Realisasi KUR Soppeng Capai Rp167,03 M

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, tetapi realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Soppeng sampai dengan bulan Mei 2021 tembus sebesar Rp167,03 miliar. Realisasi ini menempati urutan yang keduabelas bila dibandingkan dengan 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini berdasarkan data pada Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Sampai dengan Bulan Mei 2021, realisasi KUR di Kabupaten Soppeng tercatat sebesar Rp167,03 miliar atau 3,41% dari total realisasi KUR di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp4,90 triliun.

Apabila dilihat dari jumlah debitur KUR, Kabupaten Soppeng juga pada urutan kesepuluh yaitu sebanyak 5.156 debitur atau 3,76% dari total debitur di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 137.201 debitur.
Bila dilihat dari jenis skema kredit, Kredit Mikro merupakan yang terbesar realisasi di Kabupaten Soppeng, yaitu sebesar Rp121,57 miliar atau 72,79% dari total realisasi sebesar Rp167,03 miliar. Disusul, Kredit Kecil sebesar Rp37,73 miliar atau 22,59%, dan Kredit Supermi (Super Mikro) sebesar Rp7,73 miliar atau 4,63%.

Baca Juga:  SPONTA TALENT 2024, Ajang Unjuk Bakat Siswa SMPN 1 Marioriwawo Resmi Dibuka

Apabila dilihat dari penyalur KUR di Kabupaten Soppeng, Bank BRI merupakan yang terbesar realisasinya yaitu sebesar Rp140,30 miliar atau 84,00% dari total sebesar Rp167,03 miliar, disusul Bank BNI sebesar Rp12,53 miliar atau 7,50%, Bank Mandiri sebesar Rp10,26 miliar atau 6,15%, BNI Syariah sebesar Rp3,05 miliar atau 1,83%, Bank Syariah Mandiri sebesar Rp694,00 juta atau 0,42%, BPD Sulselbar sebesar Rp115,00 juta atau 0,07% dan BRI Syariah sebesar Rp70,00 juta atau 0,04%.

Sementara itu, bila dilihat dari sektor ekonomi di Kabupaten Soppeng terdapat tiga penyumbang terbesar, yaitu Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan merupakan yang terbesar menyerap KUR yaitu sebesar Rp83,05 miliar atau 49,72%, disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp55,64 miliar atau 33,31% dan ketiga sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosbud, Hiburan dan Perorangan lainnya sebesar Rp12,00 miliar atau 7,19%, sisanya tersebar di berbagai sektor ekonomi lainnya yang perlu terus dikembangkan.

Baca Juga:  Polres Bone Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman berharap kepada pelaku UMKM di Kabupaten Soppeng, meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, dapat terus melakukan terobosan maupun inovasi unggulan. Baik dari sisi produk maupun pemasarannya.

“Dengan memanfaatkan KUR sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang murah, yaitu bunga 6% per tahun karena mendapatkan subsidi bunga dari Pemerintah,”lanjutnya.*

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU