Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sebagai respon dikeluarkannya rilis dari WHO tentang status pendemic virus corona atau covid-19, para pimpinan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) menggelar rapat yang dipimpin Dekan FKM Unhas, Dr Aminuddin Syam, SKM., M Kes., M Med Ed. menghasilkan beberapa rekomendasi.
- Berdasarkan release WHO tentang status pandemic Covid-19 dan rekomendasi Direktur Jenderal WHO tanggal 10 Maret 2020 untuk menetapkan Indonesia sebagai Darurat Nasional Covid-19  maka FKM Unhas dengan ini MEREKOMENDASIKAN:
- Pemerintah Daerah  Sulawesi Selatan segera menindak lanjuti rekomendasi WHO tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap penularan COVID-19.
- Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan segera menyiapkan seluruh peralatan yang diperlukan untuk alat deteksi dini dan identifikasi kasus Covid-19.
- Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten kota untuk segera mengintensifkan penemuan kasus (case finding aktif), pelacakan kasus dan monitoring terhadap orang dalam pemantauan dan pengawasan.Â
- Jika ditemukan suspect Covid-19 segera  dilakukan test PCR sesuai standar WHO dan dikarantina secara mandiri di rumah untuk menghindari penularan.
- Jika ditemukan positif Covid-19 Â agar segera diisolasi di layanan kesehatan sehingga tidak menjadi sumber penularan.
- Kepada seluruh pengelola tempat keramaian; Mall, pasar, tempat ibadah, institusi pendidikan, terminal (darat, laut dan udara) dan Institusi layanan kesehatan  agar menyiapkan thermal scan untuk deteksi dini Covid-19;
- Mengintensifkan tindakan promosi kesehatan termasuk;Â kebersihan tangan, etika batuk, jaga jarak fisik/sosial dengan menghindari aktifitas yang melibatkan banyak orang;
- Kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kontinuitas aktifitas fisik dan mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga imunitas tubuh.
- Kepada seluruh petugas kesehatan di seluruh layanan kesehatan supaya disiplin menggunakan alat pelindung diri .
- Menghimbau kepada Pemerintah RI untuk segera menyatakan kasus Covid-19 sebagai darurat Nasional dan segera melakukan Lockdown Nasional untuk mengurangi potensi pandemic Covid-19 di Indonesia.
Pimpinan FKM Unhas
14 Maret 2020