Rektor UNM Ingin Civitas Akademika Menjadikan Peraturan Akademik Pedoman

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Ir. Husain Syam, M.TP.,IPU, ASEAN Eng sangat berharap penyusunan peraturan akademik, pembelajaran dan penjaminan mutu bisa dilakukan secara kolaborasi dan kerja bersama.

Hal itu disampaikan Rektor UNM saat membuka kegiatan Workshop Akademik yang dilaksanakan selama dua hari, 11 sampai 12 Februari, di Hotel Claro Makassar. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para Wakil Rektor, para Dekan dan seluruh pimpinan lembaga dalam lingkup UNM.

Menurut Prof Husain Syam, UNM telah menjalankan seluruh program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM), serta beberapa program UNM yang menjadi rujukan bagi kampus-kampus lain.

Baca Juga:  GenBI Sulawesi Selatan Gelar Aksi Donor Darah untuk Bantu Ketersediaan Stok Darah

“Dibeberapa bagian kita menjadi leader, tapi perlu kita tuangkan dalam aturan akademik dalam menyikapi regulasi yang ada, supaya ada dasar kita mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang kita lakukan,” ungkapnya.

Guru besar di bidang pertanian itu juga mengimbau para peserta workshop agar dalam pembuatan aturan akademik menggunakan bahasa yang jelas dan tidak multitafsir, sehingga para peserta betul-betul bisa merumuskan dan menyempurnakan secara bersama.

“Mari kita ikut serta dalam membahas ini, kita urut satu demi satu yang kita anggap krusial, di sini yang kita harus sempurnakan pedoman aturan kita, kita sempurnakan bahasanya jangan bias tapi harus jelas,” jelasnya.

Baca Juga:  Narasumber di Forum BRIDA Kota Makassar, Rektor Unpacti Sampaikan Hal Ini

Di samping itu, Wakil Rektor 1 UNM, Prof Hasnawi Haris menyampaikan aturan akademik yang dirancang bersama diharapkan bisa menjadi pedoman bagi seluruh civitas akademika di UNM dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

“Ada banyak persoalan dan banyak materi muatan dalam akademik yang belum terakomodir secarah penuh dalam peraturan akademik kita, dengan kegiatan ini kita bisa merumuskan bersama peraturan itu,” pungkasnya. Burhanuddin UNM, melaporkan.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU