Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi meminta para Camat untuk terus memantau perihal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayahnya masing-masing. Selain itu, menekankan kepada Kepala Sekolah agar melaksanakan PTM sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sekaligus memberi arahan dalam zoom meeting rapat pemantapan sekaligus pengecekan seluruh stakeholder dalam rangka persiapan PTM di Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone pada Kamis 22 Juli 2021.
Pertemuan virtual ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Andi Islamuddin dan dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan pembelajaran secara tatap muka pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang yang rencananya sampai dengan Desember mendatang.
Dalam arahannya, Bupati Bone mengatakan Kondisi dan PPKM kita berada dalam Level II atau zona kuning sehingga hal ini memungkinkan kita untuk tatap muka sesuai surat edaran Presiden RI dan Gubernur sulawesi Selatan.
“Untuk para camat selaku ketua Satgas tingkat kecamatan beserta dengan PPKM, dan juga selaku perpanjangan Bupati di Kecamatan, Saya minta untuk memantau setiap saat pelaksanaan kegiatan ini agar pelaksanaan tetap muka ini betul-betul sukses dan tidak menimbulkan dampak ataupun cluster baru”kata Bupati
“Saya tekankan untuk Kepala Sekolah mengatur pelaksanaan sesuai dan memenuhi ketentuan
Pembelajaran dilaksanakan dengan sistem shift 50% dari kapasitas jumlah peserta didik dan dilaksanakan 3 kali sepekan maksimal 3 jam perhari. Khusus tenaga pendidik diharapkan semua sudah divaksin minimal vaksin 1 kali” lanjutnya
Bupati dua priode itu juga berharap Kepala Sekolah atau tenaga pendidik untuk komunikasi dua arah, atau persetujuan orang tua/Wali. Kata dia, jika ada yang tidak setuju, diminta tidak dipaksakan tatap muka langsung dan tetap menjaga tata krama dan humanis.
Rapat ini diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Bone, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bone, Kepala cabang Dinas wilayah III Bone-Sinjai, para Asisten Setda Bone, Para Staf Ahli Bupati Bone, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bone, dan Para Camat se Kabupaten Bone serta Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat se Kabupaten Bone.*