Resmikan Masjid Nurul Ala Nurin PPs UNM, Prof Husain Syam: Jadi Warisan Dunia dan Akhirat

MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Ir.Husain Syam, M. TP., IPU., ASEAN Eng meresmikan Masjid Nurun Ala Nurin milik Pascasarjana UNM, pada Rabu 12 April 2023.

Peresmian masjid tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Rektor UNM di dampingi Ketua Senat dan Direktur PPs UNM yang dihadiri jajaran Wakil Rektor, Dekan serta pimpinan lingkup UNM.

Dalam sambutannya, Prof Husain Syam mengungkapkan Masjid yang berada kawasan Pascasarjana UNM ini tergolong mewah. Desain dan interior masjid kekinian dan megah.

Prof Husain juga menyampaikan pembangunan masjid ini sebagai komitmen pimpinan UNM menghadirkan tempat yang nyaman untuk mahasiswa dalam hal beribadah.

Baca Juga:  GenBI Weekend Literacy: Menggugah Minat Baca Generasi Muda melalui Literasi Beragam

“Ini bagian dari legacy kita semua dalam konteks menghadirkan suasana yang nyaman bagi mahasiswa dan Dosen di Pascasarjana UNM,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Rektor UNM dua periode ini berharap agar masjid ini bisa digunakan sebaik-baiknya dan menjadi warisan amal baik dunia maupun akhirat.

“Masjid ini akan menjadi warisan yang tercatat di dunia dan akhirat,” tambah mantan Dekan Fakultas Teknik UNM tersebut.

Prof Husain Syam mengatakan, peresmian ini terasa spesial karena bertepatan 10 malam terakhir di bulan suci Ramadan dan turunannya Lailatul Qadar.

Baca Juga:  Unpacti Makassar Integrasikan Perkuliahan S1 Farmasi dan Apoteker

“Semoga betul betul bisa bermanfaat dan warisan yang baik kepada civitas akademika UNM,” harap Guru besar di bidang pertanian ini.

- Iklan -

Tak lupa, Prof Husain Syam mengajak jajaran pimpinan lingkup UNM, mahasiswa dan Dosen PPs untuk bisa memakmurkan bersama masjid Nurul Ala Nurin.

“Kemakmuran masjid ini adalah ketika kita i’tikaf disini dan membaca Al-Qur’an. Semoga masjid ini sebagai pengingat bahwa kita sewaktu-waktu akan diminta pertanggungjawaban maka bekerja dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU