FAJARPENDIDIKAN.co.id – STIE Nobel Indonesia secara resmi menerapkan kurikulum Kampus Merdeka-Merdeka Belajar (KMMB) dalam rapat senat tertutup di ruang meeting lantai 6 gedung STIE Nobel, Rabu (16/9).
Dalam rapat tersebut turut hadir Dr. H. Muhammad Hidayat, S.E., M.M., selaku ketua tim revisi kurikulum dan rancangan kurikulum Kampus Merdeka-Merdeka Belajar.
Revisi kurikulum tersebut merupakan implementasi dari peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Kampus Merdeka-Merdeka Belajar.
Ridwan, S.E., M.Si., selaku sekertaris senat dan juga pimpinan rapat menyampaikan bahwa pengesahan dari kurikulum yang baru ini merupakan langkah yang strategis bagi peningkatan kualitas mahasiswa STIE Nobel ke depan.
“Kurikulum yang baru ini tentu kita harapkan dan akan kami usahakan agar mampu meningkatkan standar kompetensi mahasiswa kami. Akan ada proses transisi yang nanti berjalan, dengan begitu penyesuaian kurikulum yang baru ini adalah hal yang lebih mengasah mahasiswa untuk melakukan berbagai inovasi dan meningkatkan kreativitas mereka,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama Dr. H. Muhammad Hidayat, S.E., M.M., menuturkan revisi kurikulum dan rancangan kurikulum Kampus Merdeka- Merdeka Belajar telah dirancang sedemikian rupa melalui sinkronisasi kurikulum antar prodi yang ada.
“Dalam proses penyusunan ini tentu memperhatikan juga kesiapan sarana dan prasarana fasilitas kampus dalam menerapkan kurikulum Kampus Merdeka-Merdeka Belajar di berbagai prodi. Setelah mendengarkan saran dan pendapat pemangku kebijakan, para pimpinan sangat siap untuk segera merealisasikan hal apa saja yang dibutuhkan dalam implementasi kurikulum yang baru ini.”
“Proses kerjasama antar kampus dan berbagai pihak kelembagaan lainnya akan sangat mendukung kurikulum ini kedepannya, terlebih lagi pada delapan cluster program yang diakui dalam program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar,” tambahnya.