Satgas Covid-19 Ancam Bubarkan Pembelajaran Tatap Muka, Jika Sekolah Langgar Protokol Kesehatan

Majalengka, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Majalengka mengancam membubarkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) jika pengelola sekolah terbukti melmanggar protokol kesehatan (prokes).

Ancaman dilontarkan agar jangan sampai sekolah memaksakan diri menggelar PTM sementara belum siap dengan sarana dan prasaran prokes. Jika terjadi pelanggaran prokes, dikhawatirkan akan terjadi penularan Covid-19 di kalangan pelajar dan guru yang dapat memicu klaster pendidikan.

Untuk memastikan kesiapan sekolah dalam penerapan prokes, Satgas Covid-19 Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, pada Kamis (2/9/2021). Hasil sidak, Satgas Covid-19 Majalengka menilai penerapan prokes, baik terhadap anak didik maupuan sarana prasarana di sekolah telah memadai

Baca Juga:  Mahasiswa KKN-R Unibos Programkan 4 Proker di Desa Tungke

Diharapkan saat PTM berlangsung, semua pihak, termasuk orang tua mematuhi prokes tersebut.

“Kami lihat sejumlah sekolah sudah siap prokes dan ini salah satu keinginan anak didik dan orang tua untuk belajar tatap muka. Tapi kami ancam batalkan (pembelajaran) tatap muka jika ditemukan pelanggaran prokes di sekolah,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah di Kabupaten Majalengka sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin 30 Agustus 2021. Pelaksanaan PTM terbatas itu khusus bagi sekolah yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh pemerintah setempat.

Baca Juga:  Pemerintah Upayakan Fasilitas Olahraga Tersedia di Setiap Sekolah

Salah satu sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas, yakni SMPN 1 Kadipaten. Di sekolah ini, 50 persen siswa dari setiap kelas sudah mulai melaksanakan belajar secara langsung.

Selama PTM terbatas, para siswa di setiap kelas dibatasi sekitar 50 persen. Adapun 50 persen lainnya, tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah. Kendati demikian, secara prinsip pelaksanaan PTM tersebut dikembalikan kepada orang tua dari para murid. Ketika ada orang tua yang tidak menghendaki PTM, mereka masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU