Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 (PPC19) Kabupaten Bone meminta masyarakat Bone untuk tetap tenang.
Hal tersebut disampaikan juru bicra Satgas PPC19 Bone Yusuf saat pasien wanita (35) di RS Hapsah dinyatakan positif dari hasil rapid test dan tersebar luas di masyarakat.
Yusuf menjelaskan, rapid test bukan diagnostik, tetapi sebagai screening/seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar dan sebagainya. Walau bukan diagnostik, kata Yusuf, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan.
“Pemeriksaan diagnostik untuk Covid-19 adalah real time PCR (RT-PCR) melalui swab/usapan tenggorok dan hidung,”jelas Yusuf, Minggu (12/4/2020) malam.
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, hasil positif pada rapid-test tidak serta-merta seseorang sebagai penderita Covid-19, mesti diikuti dengan RT-PCR. Ini penting untuk menghindari stigmatisasi ditengah masyarakat kepada yang rapid test positif.
“Hasil negatif pada rapid test juga bukan berarti bebas Covid-19. Diulang kembali setelah 10 hari. Bila negatif, bebas Covid-19. Bila positif diikuti pemeriksaan RT-PCR,” paparnya.
“Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi/karantina diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19,” tambahnya.
Reporter: Abustam