Satlantas Polres Bone Tindak Pengendara Anak di Bawah Umur Bonceng Tiga

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Anggota Satlantas Polres Bone menindak pengendara di bawah umur yang tengah kedapatan mengendarai sepeda motor di jalan raya tepatnya di Jalan MH Thamrin, Watampone, Senin (31/5/2021). Hal itu dilakukan anggota Satlantas saat melakukan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan melalu Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone Ipda Andi Muhammad Amir menyampaikan, petugas berhasil menjaring pengendara dibawah umur yang melintas di depan pos terpadu dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Wanita Muda Tipu Bos Ponsel dengan Kerugian Fantastis di Sigi

“Dalam kegiatan tersebut kami menindak anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga tanpa memakai helm. Sebelum kami memberikan teguran, kami berupaya memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas kepada mereka, agar mereka paham dan mengerti dampak bahayanya bagi dirinya dan orang lain,” terang Ipda Amir.

Ia menyebutkan, bocah yang terjaring penertiban yang dilakukan Sat Lantas Polres Bone tampak takut dan berkeringat saat diberi pengarahan oleh anggota Sat Lantas Polres Bone Bripka Andi Ashar.

Baca Juga:  Dua Bayi Ditemukan di Lokasi Berbeda, Satu Tewas, Polisi Buru Pelaku

Untuk mengurangi rasa takut anak tersebut, Bripka Andi Ashar memberikan air minum sambil memberikan arahan lemah lembut resiko bahaya mengendarai kendaraan yang masih dibawah umur.

“Kemudian kami ditugaskan oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone untuk mengantarkan ke rumahnya anak tersebut dan kendaraan diamankan di pos Sat Lantas,” jelasnya.

“Kita butuh kehadiran orang tuanya untuk memberikan arahan sekaligus mengingatkan bahaya mengendarai kendaraan yang masih dibawah umur, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Reporter: Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU