Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone melaksanakan razia penertiban pelajar tidak masuk sekolah alias bolos di sejumlah lokasi di Bumi Arung Palakka, Kamis (29/1/2020).
Dengan menggunakan mobil Patroli dan Dalmas, Satpol PP menyisir Jalan Gatot Subroto Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, area Islamic Center dan Stadion Lapatau Jalan Reformasi Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Hasilnya, anggota Satpol PP yang dipimpin oleh Kanit Dalmas Muh Sarifuddin S Sos, mengamankan 26 palajar dari sejumlah sekolah lantaran tidak masuk sekolah.
Para pelajar yang terjaring operasi Satpol PP itu, selanjutnya digelandang ke Kantor Satpol PP Bone di Jalan Ahmad Yani, Watampone untuk mendapatkan pengarahan dari Kasat Pol PP Andi Akbar Spd M Pd dan Plt Seksi Pengawasan A Saharifuddin SH M Si.
Pasca mendapat pengarahan dan didata, belasan pelajar bolos itu diserahkan ke pihak keluarga. Selebihnya, dibawa ke sekolahnya untuk di serahkan langsung kepada kepala sekolah.
Kasat Pol PP Bone, Andi Akbar kepada FAJAR PENDIDIKAN mengatakan, selaku Kasat Pol PP beserta jajarannya berharap bahwa dengan adanya pelajar terjaring bolos, pihak sekolah dan pihak keluarga tetap bekerja sama dalam melakukan pengawasan pelajar. Sehingga, kata dia, kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami Satpol PP sebagai penegak Perda dan menjaga ketentraman, tentu akan terus melakukan razia terhadap siswa yang berkeliaran di jam-jam belajar,”kata mantan Kabid SMA Disdik Bone itu.
“Disamping itu tentu kita berharap seluruh masyarakat bisa memberikan informasi jika sekiranya menemukan siswa yang bolos dan berada di Cafe atau tempat-tempat tertentu diwaktu jam pelajaran berlangsung,” tambahnya.
Reporter: Abustan