SDM Pemdes di Ulaweng Bone Masih Perlu Ditingkatkan, RKPDes Tea Musu Ditekankan Ini

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Meskipun sudah menjabat satu priode atau lebih, Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintahan Desa di Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone khususnya perangkat desa ternyata masih perlu ditingkatkan. Salah satunya di desa Tea Musu.

Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tea Musu diantaranya ditekankan bimbingan teknis peningkatan SDM perangkat desa, pelayanan maksimal hingga pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sekretaris Camat Ulaweng Aris mengatakan, dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2022 harus memperhatikan SDM pemerintahan desa. Selain itu, harus memperhatikan aspek pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, dalam rencana kerja bidang pemerintahan menekankan program peningkatan SDM agar birokrasi pemerintahan desa berjalan lebih baik. Desa Tea Musu menjadi salah satu desa yang masih perlu bimbingan teknis peningkatan SDM perangkat desa.

Baca Juga:  Bupati Barru Pimpin Apel Hari Santri 2024 di Halaman Kantor Bupati

“Setelah mempelajari beberapa tahun yang lalu, bahwa di Kecamatan Ulaweng pada umumnya, tingkat Sumber Daya Manusia khususnya dari perangkat desa masih perlu masih perlu ditingkatkan,”ungkap Aris saat mewakili Camat menghadiri Musyawarah RKPDes Desa Tea Musu di Aula Kantor Desa setempat, Senin (13/9/2021).

Mantan Sekretaris Camat Amali itu juga menyebutkan, sejauh ini sudah ada beberapa desa yang mengusulkan bimbingan teknis perangkat desa dalam RKPDes TA 2022 ini. Bimbingan teknis diharapkan meningkatkan SDM perangkat desa sehingga tugas dan fungsinya maksimal dalam pelayanan dan memajukan desa.

Selain aspek pemerintahan, dia juga menyampaikan perihal pentingnya usulan pembangunan fisik dan non fisik masuk dalam RKPDes desa Tea Musu. Termasuk usulan sarana pelayanan kemasyarakatan dan kesehatan hingga pemberdayaan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Sabangsubik

“Diharapkan BUMDes itu bisa diberdayakan, mungkin ada teknologi baru atau inovasi-inovasi yang baru di desa yang bisa menciptakan nilai ekonomi, dan disisi lain lapangan kerja untuk masyarakat desa. Pengusaha kecil bisa ditingkatkan kesejahteraannya,”jelasnya

Usai menjelaskan, ia mempersilahkan peserta musyawarah RKPDes Tea Musu yang didominasi perangkat desa, RT/RW serta hanya satu anggota BPD itu untuk mengusulkan sebanyak-banyak aspirasi masyarakat. Baik aspirasi tahun lalu yang belum terlaksana maupun usulan baru yang menjadi kebutuhan mesyarakat.

- Iklan -

“Ini sifatnya mengusulkan yang nantinya akan ditetapkan, tapi intinya bahwa tetap kita usulkan sebanyak-banyaknya,”ungkapnya.*

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU