Harga minyak mentah seharusnya tidak perlu ditakutkan oleh pemerintah, asal pemerintah serius menjaga nilai tukar dan menguatkannya terhadap mata uang asing terutama terhadap US Dolar. Caranya banyak. Asal berani saja.
Oleh: Salamuddin Daeng
Pada masa pemerintahan SBY rata nilai tukar rupiah sebesar Rp. 8000 per US dolar. Kalau harga minyak sekarang 90 dolar maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM Rp. 4500 per liter BBM. Waktu itu Menteri keuangan SBY adalah Sri Mulyani. Karena kepotong kasus century jadi Sri Mulyani tidak menjadi menteri lagi.
Sri Mulyani kembali di jaman Jokowi tapi nilai tukar rupiah terhadap US dolar ambruk menjadi Rp. 14.750 per dolar AS.. Meski harga minyak mentah sama 90 dolar per barel seperti jaman SBY dulu, tapi biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM naik dua kali lipat menjadi Rp. 10.000 per liter BBM.
Jadi Bapak Presiden Jokowi cobalah perintahkan kepada Sri Mulyani sebagai menteri keuangan, agar diskusi dengan Gubernur BI bagaimana cara menguatkan kembali nilai tukar rupiah terhadap USD. Karena sekarang ini indonesia itu beli minyak menggunakan dolar. Bukan menggunakan Yuan atau Rubel.
Sri Mulyani mudah mudahan bisa. Pengalaman belasan tahun menjadi menteri keuangan masa iya cuma bisanya membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar terus merosot. Sekali kali Sri Mulyani tunjukkan lah kepintarannya dengan menaikkan nilai tukar rupiah ini.
Kalau bisa menguatkan nilai tukar rupiah menjadi Rp. 1000 per Dolar AS, maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM hanya senilai Rp. 500 per liter. Kalau Jokowi mau bisa melakukan ini. Kalau pembantunya tidak bisa coba cari yang bisa.
Jadi demikian jika nilai tukar Rp. 1000 per dolar maka biaya pokok Rp. 500 per liter, ditambah PPN 11 persen, ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, biaya pokok BBM hanya Rp. 650-750 per liter. Pertamina bisa jual pertalite Rp. 5000 per liter untungnya bisa segaban.
Kalau sekarang dengan biaya pokok BBM Rp. 10000 per liter (harga minyak mentah x kurs 14750 / 159 liter sebarel) maka ditambah PPN 11 persen. ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, ditambah pungutan lain lain, biaya pokok BBM mencspai 12 ribu sampai 13 ribu rupiah. Pertamina jual 10 ribu ya lama lama Pertamina Pecok. Ngono lo…