Sejarah Disyariatkannya Qurban

Zaid Ibnu Argam meriwayatkan : ‘’Para sahabat Rasulullah bertanya. Ada apa dengan qurban ini . Rasulullah menjawab, sunnah bapakmu Ibrahim ‘’.

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Ada beberapa pelajaran yang terdapat pada hadist di atas sebagai berikut. Ummat Islam melaksanakan qurban, meneladani Nabi Ibrahim AS. Mengenang peristiwa agung, penyembelihan qurban. Nabi Ibrahim mendapatkaan wahyu dalam mimpi untuk menyembelih putranya Ismail AS.

Saat Ibrahim mendatangi anaknya, dia tidak basa basi menyampaikan wahyu Allah tersebut. Langsung saja, disampaikannya secara terang-terangan. “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpiku, aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah bagaimana pendapatmu’’, QS. Ash-Shafaat : 102.

Ibrahim mematuhi wahyu dalam mimpinya tersebut. Setelah terbangun, dia lalu menemui putranya, buah hatinya, anak yang baru dimilikinya disaat dia sudah lanjut usia. Ismail, yang sangat dirindukan kehadirannya. Namun setelah lahir, dan Allah memberikan kegembiraan, tiba-tiba dia mendapat wahyu agar menyembelihnya.

Sebuah ujian yang sangat berat bagi Nabi Ibrahim, termasuk Ismail. Ismail, anak yang patuh, mengerti kedudukan orangtuanya. Dia pun sangat memahami posisinya sebagai anak. Dia tidak membangkang, meskipun penyampaian ayahnya tersebut, berujung maut bagi dirinya. Ismail lalu menjawab ucapan ayahnya : “Hai bapakku, kerjakanlah, apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah, kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar’’.

“Sembelihlah dia”, demikian wahyu dalam mimpi Ibrahim. Dia langsung mewujudkan mimpinya itu, yang ternyata merupakan ujian baginya, apakah hatinya tetap setia dan tulus kepada Allah. Atau tetap tidak mengikuti perintah Allah, karena sayang kepada anaknya.

Ismail memberikan jawaban kepada ayahnya dengan memancarkan cahaya keimanan, tawaddu dan tawakkal kepada Allah. Tatkala keduanya telah berserah diri (si ayah telah menyerahkan anaknya untuk disembelih, dan si anak telah menyerahkan lehernya). Nabi Ibrahim kemudian membaringkan anaknya, atas pelipisnya (hendak melaksanakan perintah Allah), tiba – tiba datang kabar gembira kepadanya.

Di dalam Al-Qur’an, dijelaskan :’’Tatkala keduanya telah berserah diri, dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya, dan kami panggil dia’’. “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar ujian yang nyata. Dan kami tebus anak itu, dengan seekor sembelihan yang besar’’. QS. Ash.Shaffat : 103 – 107.

Nabi Ibrahim, lulus dari ujian berat. Dia menuruti perintah Allah, meskipun harus kehilangan anak tersayang, semata wayangnya. Meski kemudian, Ismail tetap tidak tersembelih. Allah menggantikannya dengan Qibas. Hewan itulah yang kemudian tersembelih. Tatkala Ismail sedang dibaringkan, Malaikat Jibril datang kepada Nabi Ibrahim dengan membawa seekor qibas (domba) sambil berkata : “Sembelihlah ini sebagai ganti dari anakmu’’. Lalu jadilah tradisi tersebut sebagai sunnah, dan ummat muslim yang mampu menyembelih qurban, untuk mengenang peristiwa tersebut.

Setelah datang Nabi Muhammad, maka menyembelih hewan qurban, disyariatkan pula kepada ummatnya, yang diadakan pada hari raya Idul Adha dan hari–hari Tasyriq. Sabda Rasulullah, “Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian yang baik, dikalangan orang-orang yang datang kemudian’’, QS. Ash. Shaffat : 108).

- Iklan -

Sifat Hewan yang Di-qurbankan
Al Bara’ bin Azib Ra, meriwayatkan, Rasululah pernah berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda :’’Ada empat cacat cacat yang tidak diperbolehkan untuk hewan qurban, (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya. Buta sampai nampak matanya kaluar atau tercungkil. Bila dimatanya ada putih, dan tidak bisa hilang, tetap sah. Karena butanya, tidak jelas, dan tidak berpengaruh, kurangnya dagingnya. Buta kedua matanya, juga tidak sah.

(2). Sakit dan tampak jelas sakitnya. Menyebabkan tambah kurus dan kualitas dagingnya menurun. Misalnya, sakit kudis, yang dapat menyebabkan dagingnya menurun. (3) Pincang dan tampak jelas pincangnya. Tampak jeleknya. (4). Sangat kurus, sampai-sampai tidak punya sum-sum tulang.

Baca Juga:  Mengorek Arti, Sejarah, hingga Makna Perayaan Hari Natal

Pelajaran yang terdapat pada hadist di atas. Hewan ternak disembelih untuk berqurban dipilihkan yang terbaik. Karena kemungkinan untuk diterima Allah, lebih banyak. Kedua, jika diantara empat cacat tersebut ditemukan, maka tidak sah dijadikan qurban.
Tema hadist di atas yang berkaitan Al-Qur’an.

Diterimanya qurban di sisi Allah bagi orang yang taqwa, yaitu ikhlas dalam amalnya. “Daging-daging unta dan darahnya itu, sekali-kali tidak dapat mencapai keridaan Allah, tetapi ketaqwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik’’, QS. Al-Hajj : 37).

Selanjutnya, amal ibadah, diantaranya qurban diterima oleh Allah SWT, tatkala dipersembahkan yang terbaik. ‘’Sesungguhnya Allah hanya menerima qurban, dari orang-orang yang bertaqwa’’, QS.Al-Maidah : 27).

Umur Hewan Qurban
Jabir RA meriwayatkan sabda Rasulullah, ‘”Janganlah kamu menyembelih untuk qurban , melainkan yang musinah (berumur dua tahun ). Jika kamu sukar memperolehnya, maka sembelihlah hewan yang berumur satu tahun’’, (HR.Jama’ah selain Bukhari).

Pelajaran yang terdapat pada hadist di atas, para ulama sepakat, kambing atau domba akan dijadikan hewan qurban, yang telah tanggal dan berganti gigi surinya atau yang lebih tua dari hadist itu. Boleh juga dengan giginya telah tanggal sebelum sempurnah umurnya satu tahun.

Rasulullah pernah membolehkan kaum muslimin berqurban dengan anak kambing. Sebenarnya berqurban dengan anak kambing dibawah umur satu tahun, atau anak sapi di bawah umur dua tahun, anak unta dibawah umur lima tahun, tidak mencukupi. Tetapi dibolehkan jika terpaksa karena sukar mendapatkan musinah.

Lalu, yang dimaksud dengan musinah, kambing yang telah sempurna, atau berumur dua tahun dan sudah masuk tahun ketiga. Musinah dari unta, telah sempurna berumur lima tahun dan sudah masuk tahun keenam. Sedangkan musinah dari sapi, yang telah sempurna berumur dua tahun dan sudah masuk tahun ketiga.

Tema hadist di atas yang berkaitan dengan ayat Al-Qur’an, hakekatnya yang dinilai oleh Allah SWT, orang yang berqurban, taqwanya. “Daging-daging unta dan darahnya itu, sekali – kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu, supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembiran kepada orang-orang yang berbuat baik’’, QS. Al-Hajj : 37) .

Satu Kambing Satu Kelurga
Qatadah meriwayatkan : “Aku pernah bertanya kepada Ayyub Al-Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah. Beliau menjawab, seseorang bisa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan sekeluarga. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya’’, (HR.Tirmizi No.1505, shahih).

Pelajaran yang terdapat pada hadist diatas : seekor kambing, cukup untuk qurban satu keluarga. Pahalanya mencakup sekuruh anggota keluarga, meskipun jumlahnya banyak. Baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.

Tidak selayaknya seeorang mengkhususkan qurban untuk salah salah satu anggota keluarganya tertentu. Misalnya, qurban tahun ini untuk bapaknya. Tahun depan untuk ibunya. Tahun berikutnya untuk anak pertama dan seterusnya. Sesungguhnya karunia dan kemurahan Allah, sangatlah luas. Maka tidak perlu dibatasi.

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Sabtu, 23 November 2024: Hal-Hal yang Mengalihkan Pikiran Kita dari Tuhan

Bahkan Nabi berqurban untuk dirinya dan seluruh ummatnya. Suatu ketika Rasulullah hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih, Rasulullah berucap, “Ya Allah, ini qurban dariku dan dari ummatku yang tidak berqurban. ( HR. Abu Daud No.2810 dan Al-Hakim 4:229).

Berdasarkan hadist ini, kaum muslimin yang tidak mampu berqurban, tetap mendapatkan pahala sebagaimana orang berqurban dan ummat Nabi. (Ahkamul Idain, hal 79).

Adapun yang dimaksud, “kambing hanya boleh untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang, dan unta 10 orang, adalah biaya pengadaannya. Biaya pengadaan kambing, hanya boleh dari satu orang, biaya pengadaan sapi, hanya boleh dan maksimal tujuh orang dan qurban unta, hanya boleh dan maksimal 10 orang.

Tema hadist di atas yang terkait dengan ayat Al-Qur’an : Perintah berqurban disyariatkan dalam Islam dan telah disampaikan dalam Al-Qur’an. “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berqurbanlah sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. (QS: Al-Kautsar :2).

Perintah qurban, sudah semenjak putra Adam, Qobil dan Habil. “Dan ceritakanlah Muhammad, yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam,keketika keduanya mempersembahkan qurban . Maka qurban salah seorang dari mereka berdua, Habil diterima, dan yang lain, Qabil tidak diterima. Dia Qabil berkata : Sungguh, aku pasti membunuhmu. Dia Habil berkata : sesungguhnya Allah hanya menerima amal dari orang yang bertaqwa’’. (QS. Al-Maidah : 27).


Keutamaan Penyembelihan Hewan
Aisyah RA, menuturkan, “Rasulullah bersabda, tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari Raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan qurban. Karena hewan itu, akan datang pada hari kiamat dengan taduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu, akan sampai di sisi Allah, sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya’’. (Hadist Hasan, Riwayat Al-Tirmizi 1413 dan ibn Majah 3117).

Pelajaran yang terdapat pada hadist di atas. Pertama, ibadah yang paling utama pada hari Raya Idul Adha, menyembelih hewan untuk qurban karena Allah. Sebab, pada hari kiamat nanti, hewan itu, akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia. Setiap anggotanya, tidak ada yang kurang sedikitpun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya.

Ibadah qurban yang dilaksanakan pada hari Raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain, bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, qurban juga berarti menghilangkan sikap egoism, nafsu serakah dan sifat individual dalam diri seorang muslim. Dengan berqurban, diharapkaan seseorng akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata.

Tema hadist yang berkaitan dengan ayat Al-Qur’an. Dia “korbankan’’ segalanya, jiwa, harta, dan keluarga, hanya untuknya. Oleh karena itu, pada hakekatnya, yang diterima Allah dari ibadah qurban, bukanlah daging atau darah hewan yang diqurbankan, melainkan ketaqwaan dan ketulusan dari orang yang berqurban. Itulah yang sanpai kepada-Nya.

‘’Daging dan darah binatang qurban atau hadiah, itu tidak sekali-kali akan sampai kepada Allah. Tetapi yang sampai kepada-Nya, amal yang ikhlas yang berdasarkan taqwa dari kamu. Demikianlah dia memudahkan binatang-binatang itu bagi kamu, supaya kamu membesarkan Allah, karena mendapat nikmat petunjuk-Nya. Dan sampaikanlah berita gembira , dengan balasan yang sebaik-baiknya kepada orang-orang yang berusaha supaya baik amalnya. (QS.Al-Hajj: 37).(P/ANA)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU