Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Sejarah Hari Guru Nasional ada kaitannya dengan kemunculan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia, yang sebelumnya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
PGHB didirikan pada tahun 1912, 20 tahun kemudian berubah menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGI).
Dilansir dari situs PGRI DKI, pemerintah Belanda dibuat terkejut dengan adanya perubahan nama PGHB menjadi PGI. Sedianya Belanda yang tidak suka dengan penggunaan kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan.
Sejarah Hari Guru Nasional
Pada zaman penjajahan Jepang, adanya larangan terhadap organisasi yang berkaitan dengan pendidikan, sehingga Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan
aktivitas.
Larangan tersebut tidak menyurutkan sama sekali semangat juang para guru. Sekelompok organisasi dan guru-guru mulai bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka membuat Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Dari sinilah, pada tanggal 25 November 1945, PGRI terbentuk.
Dengan semangat yang membara, PGRI serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan mereka dengan tiga tujuan:
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Dari sejarah Hari Guru Nasional yang sudah dilalui oleh PGRI, pemerintah Republik Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto pada
tanggal 25 November 1994, resmi menetapkan Hari Guru Nasional melalui Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.