Sejarah Pilkada di Indonesia dan Perkembangannya

Pilkada, atau Pemilihan Kepala Daerah, adalah proses demokrasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat memilih kepala daerah mereka sendiri. Sebelum 2004, kepala daerah diangkat oleh presiden atau DPRD.

Namun, pada 2004, terjadi perubahan besar karena ketidakpuasan terhadap sistem yang dianggap tidak demokratis dan kurang transparan. Pada 2005, Indonesia mengadopsi sistem Pilkada langsung, di mana rakyat memilih kepala daerah secara langsung berdasarkan hasil pemungutan suara.

Perubahan ini mengikuti Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan demokrasi di Indonesia.

Sejarah Pilkada di Indonesia

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU