Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sistem yang direkomendasikanoleh KPK, maka Sekda Barru, Ir H Nasruddin AM MSi menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019-2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (11/03/19).
Rapat ini di buka secara resmi oleh Asisten III Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Turut hadir mendampingi Sekda Barru beberapa Pimpinan OPD di antaranya Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala DPKAD, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan, Kabag Organisasi.
Pada penyampaiannya, H Nasruddin menjelaskan bahwa Rapat ini bertujuan untuk mendorong penguatan komitmen dan kapasitas pemerintah untuk mengembangkan sistem pelayanan publik pada bidang pelayanan-pelayanan yang menjadi fokus isu dalam rencana yang di maksud pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Untuk itu kami mengharapkan adanya sinergitas Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan pemberantasan korupsi”, jelasnya.
Penting dan strategisnya rapat ini, lanjut H Nasruddin, guna  memberikan pemahaman kepada, untuk bersama melakukan pencegahan dan memberantas tindak pidana korupsi.
Reporter: Abd Latif Ahmad