FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof Nizar Ali menyampaikan materi pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dihadapan sivitas akademika UIN Alauddin Makassar, bertempat di Alauddin Hotel and Convention, Sabtu (18/12/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan dan daring melalui Zoom Cloud Meeting.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Prof Nizar Ali di tengah-tengah sivitas akademika UIN Alauddin Makassar.
Prof Hamdan melanjutkan bahwa kehadiran Sekjen Kemenag RI tersebut selain untuk memberikan pencerahan dalam rangka pembinaan ASN di lingkup UIN Alauddin Makassar, juga sekaligus menyampaikan kebijakan-kebijakan terkait penguatan institusi perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama.
“Kita selalu butuh arahan dan nasehat-nasehat Prof Nizar sebagai salah satu tokoh kaya pengalaman, apalagi beliau ini telah punya kedekatan dengan UIN Alauddin saat masih menjabat sebagai Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam paparannya Prof Nizar Ali menyampaikan sejumlah program prioritas Kementerian Agama, diantaranya meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, peningkatan produktivitas dan daya saing, revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila, penguatan moderasi beragama dan reformasi birokrasi dan tata kelola.
Kemudian dalam manajemen ASN, lanjut Prof Nizar, Kementerian Agama akan mengimplementasikan sistem merit, yaitu kebijakan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit dan agama.
“Juga yang paling penting, PNS itu tidak hanya sekadar bekerja, tetapi harus berkinerja,” pungkasnya.
Prof Nizar menjelaskan bahwa berkinerja itu ditentukan oleh penilaian kinerja yang diukur dari SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dan manajemen kinerja PNS mencakup perencanaan, yakni dengan menetapkan target melalui Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) dan melakukan penilaian terhadap realisasi SKP.
“Sebagaimana pesan yang diutarakan Bapak Menteri Agama, bahwa salah satu kata kunci yang sangat penting dalam menggelorakan semangat Kemenag baru adalah manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik,” imbuhnya.(*)