Sekolah Dibuka, Kemenag Barru Siap Jalankan SOP Covid- 19

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Hidup dengan tatanan baru yang disebut New Normal selama Pandemi Covid- 19, membuat banyak aturan yang harus dipatuhi masyarakat demi memutus penyebaran virus yang masih mengancam keselamatan hidup manusia saat ini.

Begitupula yang dialami dunia pendidikan, sehingga pemerintah meliburkan sekolah dan menganjurkan proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah dengan sistem online.

Hingga saat ini, pemerintah Sulsel masih memperpanjang proses belajar di rumah sampai 19 Juni 2020 sesuai surat edaran Gubernur, setelah itu akan dievaluasi termasuk sekolah atau madrasah dibawah naungan kementerian agama.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Pelantikan DPC IKA UNM Kabupaten Barru Periode 2024-2029

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Barru Muhlis Hakim yang dikonfirmasi melalui Whatsaap mengungkapkan jika madrasah tetap mengikuti aturan dan regulasi yang ada melalui surat edaran Kanwil Kementerian Agama Sulsel berdasarkan surat edaran Gubernur tentang masa belajar di rumah.

“Kami di kementerian agama tetap mengacu diaturan yang sudah ditetapkan pemerintah sehingga waktu belajar siswa madrasah dengan siswa di sekolah naungan Pemda tetap sama, termasuk waktu tahun ajaran baru 2020/ 2021 belum dipastikan waktunya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tari Orlapei : Sejarah, Makna, Properti, Gerakan, dan Busana

Selanjutnya Muhlis Hakim menjelaskan, bila nantinya pemerintah membuka kembali sekolah dan proses belajar mengajar dengan tatap muka Kementerian Agama Kabupaten Barru siap jalankan SOP Covid- 19 sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Tim Gugus Penangan dan Pencegahan Covid- 19.

“Kami sudah siap jalankan dan mengantisipasi tatap.muka terbatas dengan cara, bergantian masuk belajar, system Shiff dan pengurangan waktu belajar,” jelas Muhlis Hakim

Reporter Rustam.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU