FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pemerintah telah resmi memutuskan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli mendatang. Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Meski masih masa darurat Covid-19, aktivitas sekolah harus siap untuk dimulai. Hal tersebut memaksa sekolah untuk melahirkan berbagai terobosan baru terkait rencana dimulainya tahun ajaran baru.
Merespon kebijakan pemerintah, Sekolah Islam Athirah sebagai salah satu penyelenggara pendidikan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) sebagai langkah persiapan tahun ajaran baru. Pokja tersebut dibentuk berdasarkan hasil rapat kerja manajemen Sekolah Islam Athirah yang digelar pada Kamis, (11/6/2020) dengan beranggotakan wakil direktur, kepala departemen, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan kepala seksi.
Ada lima pokja yang dibentuk yakni 1) Pokja Manajemen Sekolah dan Pembelajaran, 2) Pokja Kurikulum dan Kesiswaan, 3) Pokja Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 4) Pokja Keagamaan dan Asrama, dan 5) Pokja Media dan Teknologi Pembelajaran. Kelima pokja tersebut masing-masing mempersiapkan berbagai kebijakan dalam pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran baru 2020/2021.
“Setiap pokja melakukan rapat komisi, dengan pokja diharapkan ada kemudahan dan ketuntasan pembahasan pada masalah yang diberikan” kata Koordinator Pokja Drs. Patris Hasanuddin, M.Pd. dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).
Sekolah Islam Athirah juga melibatkan beberapa pihak eksternal psikolog, pengelola pendidikan, dan ahli ICT di antaranya, Dosen Psikologi Universitas Padjajaran Yanti Rubiyanti, Pemilik Sekolah INTIS Balikpapan Satria Imam Pribadi, Perwakilan Bee White Management Asdo Alam, Psikolog Rita Fadilah, dan Ahli ICT Crayonpedia Hemat Dwi.
“(Semuanya) memberikan ide pemikiran bagaimana sebaiknya mengelola pendidikan terutama pada masa Covid ini” imbuhnya.
Sejauh ini pokja tersebut telah menyusun program kerja sesuai bidangnya masing-masing, ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pokja, yakni rapat sinkronisasi, rapat integrasi, dan rapat finalisasi. Setiap pokja yang telah menyusun program akan melaporkan hasilnya pada rapat finalisasi bersama direktur.