Sekolah Tatap Muka Digelar pada September 2021?

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menyebut sekolah tatap muka bisa dilakukan di wilayah yang masuk PPKM Level 1 sampai 3.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 bisa membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Baca Juga:  Eks Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

Dari 63 persen sekolah yang berada di bawah PPKM Level 4, hanya 26 persen yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

Banyaknya penurunan capaian belajar hingga putus sekolah menjadi alasan pembukaan sekolah tatap muka dengan prokes yang ketat.

Baca Juga:  Kenali 7 Tanda Anak Siap Sekolah, Faktor Usia Bukan Menentukan

Berdasarkan SKB 4 Menteri, hanya daerah yang berada di PPKM Level 4 yang dilarang menggelar sekolah tatap muka. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU