Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, melalui Tim Gugus Tugas (TGT) Percepatan penanganan pencegahan penyebaran Coronavirus Deceases 2019 (Covid19) berhasil mencegah dan menekan angka atau jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 74 ODP beberapa pekan lalu, hingga berita ini diturunkan tersisa hanya 21 ODP.
Sementara saat ini, Pemkab Barru melalui kebijakan Bupati Barru Suardi Saleh, kembali akan menanggulangi dampak Kesehatan, Ekonomi dan Sosial.
Hal itu diketahui saat FAJARPENDIDIKAN.co.id, memantau rapat koordinasi berjarak dipimpin langsung Bupati Suardi Saleh didampingi Wakil Bupati Barru Nasruddin Abdul Muttalib bersama Ketua TGT Pemkab Barru Abustan dan Juru bicara (Jubir) Media Center TGT dr Amis Rivai serta Kepala DPKD Barru Abu Bakar, Ketua DPRD Barru, Lukman T dandihadiri para Pimpinan OPD terkait dan para anggota TGT se- Kabupaten Barru, di posko TGT halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Jalan Sultan Hasanuddin Tuwung Barru, Sabtu 4 April 2020.
Usai rapat koordinasi berjarak, kemudian Bupati Barru Suardi Saleh menggelar jumpa pers di posko TGT Barru.
Pada jumpa persnya, Bupati Barru Suardi Saleh kembali akan mengeluarkan berbagai kebijakan baru untuk membantu warga selama masa penanganan smdampak dari corona virus atau Covid 19.
Demi fokus meminimalisir agar penyebarannya tidak meluas, Pemkab Barru mengabaikan dulu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi target di tahun ini. Karena itu, Bupati Barru akan menghapus sejumlah retribusi umum.
Selain retribusi jasa umum, retribusi kesehatan, parkir, pajak untuk hotel dan restoran juga akan dibebaskan untuk sementara waktu.
“Insya Allah retribusi jasa umum akan kita hapuskan selama tiga bulan kedepan,” kata Suardi Saleh.
“Instruksi Mendagri paling lambat 7 hari dari hari ini. Refocusing anggaran akan dilakukan secepatnya,” tambah Suardi Saleh.
Dihimpun dari Data TGT, terkait keberhasilan TGT menangani pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid19 di Kabupaten Barru untuk saat ini pada tujuh Kecamatan yakni, Kecamatan Barru kosong ODP, Kecamatan Tanete Rilau sisa Satu ODP, Kecamatan Tanete Riaja Lima ODP, Kecamatan Pujananting Dua ODP, Kecamatan Balusu Satu ODP, Kecamatan Soppeng Riaja Kosong ODP Serta Kecamatan Mallusetasi sisa 12 ODP. Demikian pula kasus PDP dan Positif kosong di Kabupaten Barru
Reporter : Abd Latif Ahmad