Makassar, FajarPendidikan.co.id – UIN Alauddin Makassar melakukan penandatangan Memorium of Understanding (MoU) dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah dalam bidang pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Selasa, 19 Februari 2019.
Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Prof Hamdan Juhannis Phd., mengatakan, UIN Alauddin sejatinya sudah lama menjalin kerjasama dengan bank BNI, namun baru kali ini membangun kerjasama dengan bank BNI Syariah.
“UIN Alauddin Makassar sudah seharusnya mendukung gerakan syariahisasi perbankan yang kian marak berkembang di Indonesia,” ucap Prof Hamdan Juhannis.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir MSI menjelaskan bahwa UIN Alauddin sebelumnya sudah melakukan kerjasama dengan tiga perbankan syariah, yaitu: Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, BTN Syariah.
“Dengan banyaknya kerjasama dengan perbankan syariah bisa melakukan kerjasama yang lebih beragam, tidak pada satu bidang saja,” tutur Prof Musafir.
Pada kesempatan yang sama, Senior Executive Vice President (SEVP) BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, pihaknya sangat konsen dalam pengembangan pendidikan, bahkan menempatkan pendidikan berada di posisi paling tinggi setelah kesehatan.
Selain MoU, BNI Syariah juga menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa beasiswa untuk para hafiz atau penghafal Alquran kepada mahasiswa UIN Alauddin Makassar sebesar Rp 50 juta.
Iwan mengungkapkan, UIN Alauddin merupakan Universitas Islam pertama yang dijajaki kerja sama oleh BNI Syariah untuk di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
MoU tersebut juga disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis; Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan, Prof Lomba Sultan; serta beberapa petinggi kampus UIN Alauddin.
Sementara dari pihak BNI Syariah, turut dihadiri Pemimpin Wilayah Timur BNI Syariah Imam Hidayat, Pemimpin Card Business Desk BNI Syariah Endang Rosawati, serta Pemimpin Cabang BNI Syariah Makassar Hidayat Tri Wahyudi.(*)