Selain Penerima Upah, Pemda Barru juga Serahkan 500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

BARRU, FajarPendidikan.co.id – “Berkinerja untuk Mensejahterakan Rakyat, Bukan untuk mendapatkan Penghargaan Semata” demikian filosofi Pemda Barru.

Pasalnya, Kabupaten Barru sebagai Finalis Paritrana Award dari 7 Kabupaten/Kota Se Indonesia dan menjadi satu-satunya Kabupaten yang berasal dari Kawasan Timur Indonesia ternyata tidak berhenti melindungi warganya.

Setelah mendapatkan penghargaan tersebut, berupa Piagam sebagai Tujuh Besar Nasional dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Barru dan Baznas Barru tetap menyandingkan Tagline #Bernafaskan Keagamaan menggema bersama Tagline Baznas #Zakat tumbuh bermanfaat dan #Semangat melayani Ummat.

Hal ini dibuktikan kembali saat Acara Sosialisasi dan Pendistribusian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Barru, yang dibuka oleh Plt. Bupati Barru Ir. H. Nasruddin Abdul Muttalib M.Si di Menara Lantai VI Kantor Bupati Barru, pagi tadi, Selasa (3/11/2020).

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan terima kasih kepada Baznas Barru dan BPJS Ketenagakerjaan, Acara ini adalah kerjasama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial” Sebut Plt Bupati Barru Nasruddin AM dihadapan Pimpinan Baznas Barru, Sekda Barru, Jajaran Pejabat Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan serta para penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Barru memang luar biasa, sebab sejak beberapa tahun terakhir, Pemda menganggarkan bagi ribuan Non ASN nya untuk dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaannya.

Tiga bulan lalu, juga dibuat komitmen Perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Ir. H Suardi Saleh M.Si yang berhasil mengajak beberapa instansi seperti Instansi Vertikal Kejaksaan Negeri, Kemenag, Baznas, Perbankan, maupun Pihak swasta lainnya untuk melindungi tenaga kerja yang ada termasuk tenaga kerja yang bukan penerima upah.

Hasilnya, hari ini, kembali ada tambahan sekira 858 Orang Pekerja Formal mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari pengurus & tenaga administrasi Baznas, relawan Baznas, penyuluh agama Non ASN Kemenag, Guru non ASN Madrasah diniyah awaliyah bahkan ke Non ASN Kejari Barru, serta para Imam Masjid.

Selain itu pekerja formal, juga diberikan perlindungan kepada pekerja informal rentan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data tahap ini, sebanyak 500 Orang terdiri dari tukang ojek, bentor, nelayan, penjual ikan, maupun sopir angkut masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Barru.

- Iklan -

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan (Perjanjian) nya, Tujuan utama tentunya adalah memberikan perlindungan sosial, Resiko seperti sakit, PHK, pensiun bahkan kematian bisa menjadi lebih ringan bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan” sebut Plt,Bupati Barru Nasruddin AM yang memangku jabatan Pelaksana Tugas Bupati Barru.

Beliau menjelaskan bahwa Khusus untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan, bedanya dengan BPJS Kesehatan adalah dapat digunakan apabila sakit diakibatkan kecelakaan kerja.

Dirinya berharap kepada seluruh pengurus Baznas dan Non ASN agar dapat menggunakan dengan maksimal fungsi dan manfaat Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sementara itu, Pimpinan Instansi BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru, Aminah Arsyad menyampaikan bahwa, khusus untuk ini, seluruh pembayaran iuran untuk perlindungan JKK dan JKM dibayarkan oleh Baznas Barru.

Meskipun data bersumber dari masing-masing stakeholder yang ada dalam perjanjian kerjasama.

“Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan visi dan misi Baznas Barru, agar tidak tercipta kemiskinan baru dan untuk terciptanya keadilan sosial bagi warga. Kerja sama ini merupakan inisiatif dan inovasi Pemda Barru” sebut Perempuan Berjilbab yang nampak selalu ramah dan ceria ini.

(BORAHIMA)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU