Barru, FAJAR PENDIDIKAN.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi yang membahas program sinkronisasi serta peraturan-peraturan baru Pendididikan Anak Usia Dini (PAUD), Sabtu (6/4).
Dalam acara itu juga dibahas tentang pencairan Insentif Guru Taman Kanak-kanak (GTK) triwulan I Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.181.550.000.
Kenaikan itu masing-masing diberikan untuk pendidik lulusan S1 (600 ribu menjadi 750 ribu), D2 (450 ribu menjadi 600), SMA (350 menjadi 500), kepada 590 tenaga Pendidik PAUD.
Tampak saat itu pula sebanyak 39 orang Guru PAUD mendapatkan sertifikat guru pendamping muda yang setara dengan Pendidikan Diploma 1 yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Barru Ir H Suardi Saleh didamping Bunda PAUD Barru Hj Hasnah Syam bersama Kadis Pendidikan Barru Dr Abustan.
Pada sambutannya Bupati Barru mengutarakan kepada seluruh elemen pendidik dan tenaga kependidikan PAUD se- Kabupaten Barru untuk selalu meningkatkan kompotensi dan keterampilan serta inovasi dalam proses belajar-mengajar yang bertumpu pada kompotensi paedagogik, komptensi sosial, kepribadian dan profesional.
“Karena itu sekali lagi saya berharap bahwa peningkatan mutu dan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab kita semua menuju kabupaten Barru yang lebih maju dan bermartabat dalam bingkai nafas kaeagamaan,” harap H.Suardi Saleh.
Kemudian sepintas dilanjutkan Bunda Paud Barru drg Hj Hasnah Syam MARS juga memaparkan bahwa, “Materi tentang bagaimana perana kami selaku Bunda Paud mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mendukung pembinaan Anak Usia Dini,” pintas mantan Kadis Kesehatan Barru itu.
Reporter: Abd Latif Ahmad