Makassar, FajarPendidikan.co.id – UIN Alauddin Makassar menutup akhir tahun dengan capaian luar biasa. Pasalnya, institusi yang berlabel kampus peradaban ini akhirnya berhasil mendapatkan akreditasi A.
Predikat ini didapatkan setelah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan keputusan No. 466/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2018.
Dari hasil akreditasi ini, UIN Alauddin Makassar menjadi salah satu dari 74 perguruan tinggi swasta dan negeri yang terakreditasi A di Indonesia.
Sebelumnya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir Pababbari telah mempersentasekan tujuh poin standar untuk akreditasi dihadapan tim asesor BAN PT.
Keseluruhan dokumen tersebut menggunakan tujuh standarisasi, diantaranya adalah: Visi, misi, tujuan dan strategi pencapaiannya; Tata pamong, kepemimpinan, sistem pemeliharaan dan penjaminan mutu; Mahasiswa dan lulusan; Sumber daya manusia; Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik; Pembiayaan, sarana dan prasarana, dan sistem informasi; Penelitian, pelayanan pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama.
Rektor UIN Alauddin Makassar sendiri mengatakan ketujuh standar ini dipresentasikan ke tim asesor dari BAN-PT yang terdiri dari lima orang, yaitu: Prof Sarwiji Suwandi dari Universitas Sebelas Maret; Dr Syaifan Nur dari Universitas Sunan Kalijaga; Prof Indri Safitri Mukono dari Universitas Airlangga; Prof Sugiono dari Universitas Negeri Yogyakarta dan Dr Sururin dari UIN Syarif Hidayatullah.
“Persiapan akreditasi institusi sudah setahun yang lalu kami bekerja, yah ada tujuh standar itu yang telah dipersentasekan,” ungkap Musafir.
Jika merujuk pada pedoman Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) buku Pedoman Asesmen Lapangan, tim Asesor wajib memeriksa data, informasi, dan bukti yang telah disiapkan oleh institusi perguruan tinggi terkait dan juga keadaan teknis lainnya di lokasi kampus dengan mewawancarai dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, hingga mitrakerja yang dianggap perlu, serta mengobservasi kegiatan dan fasilitas pendukung.
Sementara itu, salah satu tim penyusun borang akreditasi, Isriany Ismail berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung serta memfasilitasi proses re-akreditasi institusi UIN Alauddin Makassar.
“Alhamdulillah kerja kita semua telah membawa UIN Alauddin Makassar memperoleh Peringkat Akreditasi A. Mohon maaf kami haturkan jika ada yang kurang berkenan dari TIM AIPT,” pungkasnya.(*)