Seminar Nasional; Pilkada Langsung atau DPRD

Seminar Nasional Sehari

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id—Momentum Pemilihan Kepala Daerah Pilkada (Pilkada) 2018 masih menjadi bahan yang pelik untuk diperbincangkan. Betapa tidak, berbagi polemik bermunculan setiap tahun Pilkada.

Jika menegok kembali ke belakang, dulu pada 26 September 2014, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhasil mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang menghapus Pilkada langsung. Konsekuensinya, Pilkada dilakukan secara tidak langsung atau harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga:  Bupati Barru Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2025

Sadar akan banyaknya pergeseran Undang-Undang terlebih pada pelaksanaan Pilkada, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuat Seminar Nasional yang mengusung tema “Pilkada Langsung atau DPRD”.

- Iklan -

Mengundang Dewi Suspaningrum sebagai moderator kegiatan, seminar yang berlangsung di Hotel Jolin Makasssar ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang ahli dibidanganya diantarannya Amriadi SH (Anggota Bawaslu Sulsel), Andi Jamaluddin Padindang (Produser senior Metro Tv), Andi Haris (Anggota DPD RI).

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Gau Malebbi'na Kerukunan Rumpun Keluarga Wija La Massellomo di Saoraja Lapinceng

Kegiatan ini dibuka oleh staf ahli Pemprov Sulsel bidang Pemerintahan, Amrul Hanafie (Kabag Humas Provinsi Sulsel), yang mewakili Gubernur Sulsel terpilih Prof. Nurdin Abdullah.

- Iklan -

Seminar Nasional ini membahas berbagi persoalan-persolan Pilkada dan mengahsilkan beragam solusi untuk masa depan masyarakat Indonesia khusunya Sulawesi Selatan.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU