Salah seorang Senator Irandia, mengajukan debat di Komite Bisnis, terkait laporan kejahatan dari Amnesti Internasional, yang menyatakan Israel adalah negara yang menjalankan sistem apartheid dan juga melakukan kejahatan yang bertentangan dengan kemanusiaan.
Dia meminta diberlakukannya sanksi untuk menjamin,agar sistem yang tidak manusiawi itu dihapuskan. ‘’Kami meminta debat ini bertepatan dengan invasi barbar terhadap Ukraina oleh Vladimir Putin. Dan kita semua sudah sepetutnya mengecam kejahatan yang bertentangan dengan kemanusiaan yang dilakukan oleh Putin di Ukraina’’, katanya.
Pemerintah langsung bergerak dalam 5 hari, untuk menjatuhkan sanksi kepada rezim Putin. Dan melakukan tindakan mendesak dan penggunaan bahasa yang kuat dan memang sepantasnya untuk Putin dengan menyebutnya sebagai barbar, penjahat, pembunuh, penghasut perang, semua itu benar.
Semua itu seharusnya juga ditetapkan kepada negara Israel, atas perlakukannya terhadap Palestina. Namun ya pemerintah justru risau menggunakan bahasa yang sama.
Dan merasa tidak pantas bahkan untuk menggunakan kata apartheid. Ketika Amnesti Internasional, organisasi, HAM yang paling dihormati di dunia.
Dan Lembaga Human Right Wathch dalam waktu yang singkat , mengeluarkan laporan kejahatan tersebut. Menyatakan bahwa Israel sejak didirikan, dilandaskan pada sistem penindasan, penguasaan, apartheid dan rasisme.
Melibatkan pembunuhan terhadap penduduk sipil yang tidak bersenjata secara terus menerus, penahanan dan penangkapan, pencaplokan tanah, pengusiran penduduk, pengabaikan hak – hak mendasar terhadap 6 juta warga Palestina yang terusir, yang berada di luar Israel dan terirori Palestina yang dijajah untuk kembali ke rumah mereka sendiri.
Blokade illegal terhadap Gaza sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan bahwa gaza berada pada situasi permanen terjadinya krisis kemanusiaan. Mencegah mereka untuk mengakses makanan dan air minum. Memperlakukan penduduk Arab, penduduk Palestina sebagai ras yang inferior.
Sudah kurang keras, apalagi sehingga Anda memilih untuk berhati – hati memilih bahasa (untuk Israel).
Anda merasa senang menggunakan bahasa pernyataan yang paling kuat untuk mendeskripsikan kejahatan yang tak menuasiawi oleh Vladimir Putin. Tetapi Anda tidak menggunakan kekuatan bahasa yang sama untuk mendeskripsikan perlakukan Israel terhadap Palestina.
Apalagi sekarang telah didokumentasikan dan dijelaskan detail oleh 2 organisasi HAM yang paling dihormati di dunia dan juga telah dinyatakan pula oleh banyak organisasi non pemerintah.
Siapapun yang melihat ini dengan jujur berpuluh – puluh tahun, dilakukannya persekusi brutal, tak manusiawi terhadap Palestina. Serangan tidak henti terhadap Gaza.
Pencaplokan tanah dan wilayah, penerapan apartheid secara sistematis. Anda bahkan tak mau menggunakan kata apartheid, tidak pernah memikirkan sanksi.
Sanksi setelah 5 hari serangan Putin atas kejahatannya, 70 tahun penindasan terhadap Palestina, justru tidak diberi sanksi. Kata apa yang Anda gunakan ? ..Tidak akan membantu jika dijatuhi sanksi’’.
Amnesti Internsional menyeru agar Israel diadili di Mahkamah Pidana International atas kejahatannya terhadap kemanusiaan. Akankah Anda mendukungnya ? Mereka menyeru, adanya sanksi terhadap pemerintah Israel. Yang melanggengkan sistem apartheid. Cukup dengan sanksi yang sama dengan sanksi yang Anda inisiasi untuk Vladimir Putin.
Dan saya merasa, jawabannya jelas yakni Anda tidak akan melakukan itu. Lalu kita coba bertanya, mengapa ? Mengapa ? Jika Anda ingin memiiki standar moral, maka itu haruslah konsisten.
Jika tidak, maka itu bukanlh standar melainkan banyak olok – olokan saja. Dan tentu, kita semua tahu alasan mengapa standar itu, tidaklah konsisten.
Karena ketika menyebut negara Israel sebagai apartheid akan menyakiti sejumlah negara yang saat ini menampilkan diri mereka sebagai pembela demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan negara lainnya. Yang berhubungan dengan Israel, mendukung dan menyokongnya. (Video Share)
Laporan : Nurhayana Kamar