SOPPENG – Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak secara resmi menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala Daerah tahun 2022 kepada Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, 5 April 2023.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, penyerahan dan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang disampaikan dalam paripurna DPRD.
“Sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka dalam penyusunan LKPJ kepala daerah tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026,” ungkapnya.
Menurut Andi Kaswadi, penyampaian LKPJ kepala daerah tahun 2022 kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Dimana LKPJ memberikan gambaran kinerja pembangunan sepanjang tahun 2022 berdasarkan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan urusan pemerintah daerah provinsi yang ditugaskan kepada pemerintah daerah Kabupaten Soppeng dalam bentuk tugas pembantuan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Andi Kaswadi menyampaikan data gambaran umum APBD Kabupaten Soppeng tahun 2022 setelah perubahan, yakni pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.205.656.307.283,00 terealisasi sebesar Rp.1.179.951.168.921,03 atau 97,87 persen.
Proporsi terbesar pendapatan masih bersumber dari pos pendapatan transfer pemerintah pusat dengan persentase mencapai 97,43 persen dari total realisasi pendapatan.
Andi Kaswadi menguraikan,target realisasi pendapatan sepanjang tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp.142.984.979.837, 03 atau 90,36 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.158.232.550.953 ,00.
Sedang pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 1.008.350.660.854 atau 99,25 persen dari target sebesar Rp 1.015.965.106.852, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp. 28.615.528.230 atau 90,96 persen dari target sebesar Rp. 31.458.649.478.
Selanjutnya, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1.507.378.233.960 terealisasi sebesar Rp. 1.355.824.385.995, 57 atau 89,95 persen. Dengan rincian belanja operasi terealisasi sebesar Rp. 877.636.756.294, 28 atau 92,05 persen dari target Rp. 953.395.353.288, 00.
Belanja modal terealisasi sebesar Rp. 371.296.421.728, 29 atau 83,05 persen dari target Rp.447.079.617.809, 00, dan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp. 550.907.900,00 atau 97,86 persen dari target Rp 562.962.790,00, serta belanja transfer terealisasi sebesar Rp.106.340.300.073,00 atau 100,00 persen dari target Rp.106.340.300.073,00.
Sementara pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp.301.721.926.677, 00 terealisasi sebesar Rp. 300.596.537.237, 47. dengan rincian penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.301.721.926.677, 00 terealisasi Rp.300.596.537.237, 47 atau 99,63 persen
Pengeluaran pembiayaan ditargetkan Rp. 0,00 (0 rupiah) terealisasi Rp. 0, 00 (0 rupiah) atau 0 persen, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terealisasi sebesar Rp.124.819.701.374, 93.
Andi Kaswadi menambahkan, melalui karya dan kerja nyata, dari waktu ke waktu pembangunan di Kabupaten Soppeng semakin lebih baik, dan melalui Visi Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026, yakni Soppeng yang nelayani, maju sejahtera. (wis)