Berdasarkan keterangan para korban, mereka tidak melaporkan oknum dosen karena takut akan diberikan sanksi akademik dari oknum dosen tersebut. Korban lainnya juga mengaku bahwa telah melaporkan H ke pihak kampus namun tidak ada tindak lanjut.
“Saya korban dari pelecehan itu kak, mulai dari paha, pelukka dari belakang, sampai dia angkat naik rokku. Sudahka melapor ke bimbingan konseling di jurusan, cuman butuh bukti untuk ditindaklanjuti. Sedangkan saya cuman bisa speak up saja, tidak ada bukti kupegang,” kata korban lainnya.
Akun instagram @mekdiunm membagikan rekaman pembicaraan dengan oknum dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswanya. H mengatakan memang dekat dengan mahasiswa tapi mengelak bahwa dia melakukan pelecehan seksual.
“Saya sudah jadi dosen sejak tahun 2005. Kalo saya dekat dengan mahasiswa memang ‘iya’, tapi untuk melakukan hal-hal begitu, saya berani bersaksi dan siapa orangnya boleh datang (korban) yang mengaku-mengaku itu,” katanya.
H juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada penggilan dari rektor dan berkata siap bertemu dengan mahasiswa yang mengaku (korban).
Humas UNM saat dikonfirmasi oleh fajarpendidikan terkait kasus pelecehan seksual di kampus UNM mengatakan bahwa yang bersangkutan (pelaku) akan dipanggil. “Jika benar akan diberikan sanksi akademik,” ucapnya.