Palu – Polsek Palu Selatan berhasil mengungkap sindikat pencurian ban serep yang meresahkan warga di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan sekitarnya. Sebanyak lima pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Aksi mereka sempat viral lantaran menyasar berbagai jenis mobil, seperti Calya, Avanza, Agya, Kalia, dan Sigra.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, menyebutkan keberhasilan ini berkat kerja sama tim kepolisian dan masyarakat. “Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini telah beraksi di sekitar 20 lokasi. Lima pelaku berinisial AR (25), RA (25), MR (30), MF (32), dan F (31) berhasil diamankan. Kami juga menyita 26 ban serep sebagai barang bukti,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024).
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menginjak pengait ban serep hingga turun, kemudian mencabut dan menjualnya dengan harga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per ban. Aksi pencurian dilakukan siang, sore, malam, hingga menjelang subuh. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
AKP Velly mengungkapkan, para pelaku berasal dari berbagai daerah, yakni Kota Palu, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Donggala. Salah satu pelaku, RA, diketahui merupakan residivis, sementara empat lainnya baru pertama kali tersangkut kasus pencurian. “Kelompok ini spesialis ban serep, menyasar kendaraan dengan pengait yang mudah dilepas. Mereka beraksi bergantian, biasanya dalam kelompok dua hingga tiga orang,” jelasnya.
Selain pelaku utama, polisi juga memeriksa dua pembeli ban serep curian yang mengaku tidak mengenal para pelaku. “Penyidik menemukan bahwa pembeli hanya tergiur harga murah yang ditawarkan,” tambah AKP Velly.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1, 3e, 4e, dan 5e juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian berulang, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang buron dan mengidentifikasi lokasi kejahatan lainnya. (RN)