Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal adalah sistem pemerintahan yang menempatkan Presiden sebagai kepala negara, dan perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan kabinet.
Posisi parlemen legislative sangat kuat untuk mempengaruhi kabinet, bahkan bisa menjatuhkan kabinet melalui mosi tidak percaya. Pemerintah kemudian perlu membentuk kabinet baru secepatnya.
Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal sebenarnya sama dengan Sistem Parlementer pada umumnya, namun penyebutan ini dipergunakan untuk menandai perbedaannya dengan masa Demokrasi Terpimpin yang terjadi setelahnya.
Sistem ini hanya dapat berlangsung baik apabila parlemen memiliki komposisi yang seimbang dan tetap antara pendukung pemerintah dan oposisi. Komposisi pendukung dan oposisi pemerintah yang seringkali berubah akan membuat kabinet dapat dijatuhkan sewaktu-waktu.
Ciri-Ciri Masa Demokrasi Liberal
- Parlemen memegang posisi yang kuat terhadap kabinet
- Presiden dan Wakil Presiden bertugas sebagai kepala negara saja.
- Penentuan kebijakan didasarkan atas keputusan mayoritas.
- Sering terjadi mosi tidak percaya pada kabinet
- Terjadi banyak gerakan ketidakpuasan karena lemah dan tidak stabilnya pemerintahan.
- Pemilu terlaksana sebagai proses demokrasi.
- Konstitusi menjadi landasan penting bagi negara, dilihat dari pembentukan konstituante.