Akun Instagram pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial, mengunggah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengadukan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya di sekolah.
Di video itu, Hotman mengatakan perempuan berinisial I datang dari Medan mengadukan kepadanya tentang kasus yang terjadi pada 2021. Dia menyebut ada satu kasus baru yang mengharukan.
“Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memerkosa anak kecil ini dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan,” kata Hotman.
Selanjutnya, ibu korban, I, menceritakan bahwa sebelum diperkosa, anaknya diberi serbuk putih oleh tukang sapu dan dipaksa meminumnya. Awalnya Sebut Korban Meninggal Kelelahan, Ternyata Dianiaya Mulut korban kemudian dilakban dan kakinya diikat.
Mengadu ke Hotman Paris “Setelah itu digendong, dibawa ke gudang. Saat di gudang, tukang sapunya berhenti di depan gudang. Keluar kepala sekolah dari gudang. Kepala sekolah jaga gudang.
Si tukang sapu masuk ke gudang, letakkan anak tadi ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang sama kepala sekolah tadi. Pimpinan sekolah masuk dan akhirnya terjadi pelecehan,” kata I.
Hotman menjelaskan, kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP 1769 tanggal 10 September 2021. “Bapak Kapolda Medan, tolong kasus ini. Sampai hari ini belum ada tersangka, yang dibikin terlapor hanya pegawai tata usaha dan tukang sapu, sedangkan pimpinan sekolah dan kepala sekolah belum disentuh,” katanya.
Video itu diunggah dua kali di akun tersebut dan ditonton ratusan ribu kali dengan ribuan komentar. Penjelasan Polda Sumut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penanganan kasus yang dilaporkan I masih berproses. Penyidik sudah dua kali melakukan prarekonstruksi di sekolah, tempat yang diduga sebagai lokasi pemerkosaan.
“Saksi-saksi pihak sekolah, petugas kebersihan, dan guru-guru, termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangan. Kita masih melengkapi pemeriksaan dan alat bukti yang lain,” kata Hadi, saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Rabu (7/9/2022) siang, Hadi mengatakan, dalam kasus ini, ada dua orang terlapor, yakni tukang sapu dan penjaga sekolah.
Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kendala tidak ada. Penyidik tidak temukan kendala, tapi ada beberapa keterangan yang selalu berubah-ubah dari pelapor. Pasti penyidik harus mendalami keterangan A begini, keterangan B didalami. Besoknya ada lagi penyidik mendalami. Tidak fokus hanya satu keterangan. Utuh gitu. Kepsek sudah dimintai keterangan,” ujarnya.