Soppeng — Tahun ajaran 2024/2025, SMKN 3 Soppeng kembali melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sebagai bagian dari evaluasi akhir untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. UKK ini dirancang untuk memastikan siswa mencapai level kompetensi yang setara dengan jenjang 2 atau 3 pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan SMK.
UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh satuan pendidikan terakreditasi yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra dunia usaha/industri. Hasil dari UKK tidak hanya menjadi tolak ukur bagi siswa, tetapi juga menjadi referensi bagi stakeholder dan dunia kerja dalam menilai kompetensi calon tenaga kerja.
Sebagai wujud peningkatan mutu, SMKN 3 Soppeng menjalin kerja sama strategis dengan PT Panasonic Manufacturing Indonesia, perusahaan manufaktur elektronik ternama yang telah berdiri sejak 1970. Kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting, antara lain: Praktik Kerja Lapangan (PKL), program Guru Tamu, review kurikulum, serta pendampingan penguji Uji Kompetensi Keahlian.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Buhari, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa bangganya atas kerja sama ini.
“Kami sangat senang dapat menjalin kerja sama dengan PT Panasonic Manufacturing Indonesia. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada para peserta didik dan mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Fokus pada Konsentrasi Keahlian TPTUP
Pelaksanaan UKK di SMKN 3 Soppeng tahun ini mencakup tiga konsentrasi keahlian, yaitu:
- Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)
- Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL)
- Teknik Pemanasan Tata Udara dan Pendinginan (TPTUP)
Khusus untuk program keahlian TPTUP, pihak sekolah menggandeng LSP Elektronika Indonesia (LSP-EI) yang bekerja sama dengan PT Panasonic sebagai LSP Pihak Ketiga (LSP-P3). Pemilihan mitra ini didasarkan pada rekam jejak Panasonic sebagai perusahaan besar yang menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam proses penilaian.

Para peserta UKK terlihat sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian, mengingat hasil akhir akan menentukan status Kompeten atau Belum Kompeten — hal yang sangat berpengaruh dalam kesiapan memasuki dunia kerja.
Asesor dari LSP Panasonic, Robert Raba S. Tinggi, menambahkan bahwa peserta yang dinyatakan “Kompeten” akan memperoleh sertifikat resmi yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan sebagai bukti sah kompetensi dan pengalaman kerja.
Antusiasme Siswa dan Harapan Sekolah
Kepala SMKN 3 Soppeng, Reny Andriani, S.Pd., M.Pd., menuturkan bahwa meskipun pelaksanaan UKK menghadapi sejumlah kendala teknis, para siswa tetap menunjukkan semangat dan solidaritas tinggi.
“Meskipun ada kendala, siswa tetap antusias dan saling mendukung. Ini membentuk kolaborasi positif yang kami harapkan bisa terus berkembang di lingkungan sekolah,” ujar Reny kepada Fajar Pendidikan, Sabtu (12/4/2025).
Ketua Jurusan TPTUP, Ashi Asmi, S.Pd., menambahkan bahwa pelaksanaan UKK melalui sistem sertifikasi berbasis mitra industri maupun asosiasi profesi — baik melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1), LSP Pihak Kedua (LSP-P2), LSP Pihak Ketiga (LSP-P3), maupun Lembaga Sertifikasi Keterampilan (LSK) — dapat memberikan nilai tambah besar bagi lulusan.
“Dengan sistem ini, kami yakin lulusan SMKN 3 Soppeng akan lebih unggul dan percaya diri saat bersaing di dunia kerja,” tutupnya.
Tujuan Pelaksanaan UKK di SMKN 3 Soppeng:
Mengukur Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
Menilai sejauh mana peserta didik SMKN 3 Soppeng telah mencapai kompetensi sesuai dengan program keahlian yang ditempuh, sebagai bagian dari evaluasi akhir proses pembelajaran.
Memfasilitasi Sertifikasi Kompetensi
Memberikan kesempatan bagi peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di SMKN 3 Soppeng untuk memperoleh sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi sebagai pengakuan terhadap kemampuan yang telah mereka kuasai.
Mengoptimalkan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi
Menyusun dan melaksanakan sertifikasi kompetensi yang berfokus pada capaian kompetensi lulusan SMKN 3 Soppeng, sesuai dengan standar yang tercantum dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Memfasilitasi Kerja Sama dengan Dunia Kerja
Mendorong dan memfasilitasi kerja sama antara SMKN 3 Soppeng dengan dunia industri untuk memastikan pelaksanaan Uji Kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar kerja.