Soal Dana BOS, Kepsek di Bone Ditahan

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Selang sehari peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menahan Drs H Haedar, mantan Kepala SMAN 3 Bone, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 17.41 Wita. Haedar yang saat ini tercatat menjabat sebagai Kepala SMAN 30 Bone, sebelumnya menjabat Kepala SMAN 3 Bone sejak 2005.

Usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Bone, Senin pagi tadi, dia langsung dijebloskan ke Lapas Watampone, Senin (10/12).

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Haedar ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 3 Bone periode tahun 2016 – 2017. Dana BOS yang digelontorkan ke SMAN 3 Bone Rp 1, 6 Miliar pada tahun 2016. Dan pada tahun 2017 sebesar Rp 2 Miliar lebih.

Baca Juga:  Bupati Barru Buka Maroaki Festival, Dorong Gemar Makan Ikan dan Pencegahan Stunting

“Kita putuskan menahan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi beberapa kali dan menahan tersangka hari ini usai pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada hari ini,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone Yoshep Ary Sepdiandoko kepada wartawan di Kantor Kejari Bone, Jl Yos Sudarso, Watampone.

Reporter: Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU