Soal Reklamasi di Kupa, Ini Tanggapan Kapolres Barru

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Persoalan reklamasi yang kini diributkan oleh sejumlah aktifis barru dan beberapa elemen masyarakat, bahkan Walhi Sulawesi Selatan karena ada dugaan oknum penegak hukum terlibat telah dijelaskan oleh Kapolres Barru Dr AKBP Burhaman SH MH saat ditemui diruang kerjanya, Jumat pagi, 12/4/19.

Saat ditemui oleh aktifis Barru, Agung Malik dan Ahsan Jafar, Kapolres Barru AKBP Burhaman memberikan tanggapan seputar reklamasi yang diributkan di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Agung Malik dan Ahsan Jafar yang datang menemui Kapolres Barru AKBP Burhaman meminta penjelasan karena adanya opini masyarakat bahwa Kapolres Barru juga terlibat pada reklamasi tersebut, “Kami mohon penjelasan bapak Kapolres terkait adanya opini masyarakat bahwa pak Kapolres terlibat pada reklamasi itu,” pintah Agung Malik.

Baca Juga:  Polres Bone Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Menurut Burhaman, penimbunan dan pengerjaan pondasi yang dilakukan oleh Jamal Tajuddin itu sebenarnya bukan reklamasi, karena tanah itu adalah milik Jamal dan dibuktikan dengan adanya PBB yang dimilikinya.

“Kami sudah cek kepada Jamal dan ternyata ia telah memiliki PBB sejak lama bahkan waktu pembebasan pelebaran jalan jamal juga telah menerimanya,” ungkap Burhaman.

Baca Juga:  Jaringan Internet Lelet, Siswa di Ulaweng Bone Terkendala Ujian Online

Namun begitu, lanjut AKBP Burhaman, telah memerintahkan kepada Jamal agar berhenti dulu melakukan aktifitas karena banyaknya polemik yang terjadi selama dilakukan penimbunan dan pengerjaan pondasi, “Kami sudah sampaikan kepada Jamal agar berhenti melakukan aktifitas dan dia siap,” katanya.

Selain itu, Burhaman menceritakan saat masih menjabat Kabag Binamitra Polres Barru pada tahun 2009 ketika itu ia mulai kenal dengan Jamal, “Saya pernah datang di rumahnya Jamal dan lokasinya memang ditempat yang ditimbun itu sekarang dan luas tanahnya 20 kali 120 meter,” tandasnya.

Reporter : Rustam

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU