Social Distancing Terhadap Covid-19, Ini Komentar Prof Sukri

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Selain lockdown, pemerintah juga menganjurkan social distancing bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus beraktivitas di luar rumah untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Guru Besar FKM Unhas, Prof Sukri Palutturi, SKM., M Kes., MSc PH., PhD yang diwawancarai secara khusus oleh Fajar Pendidikan terkait hal itumenjelaskan, social distancing dalam bahasa Inggris diartikan sebagai jarak sosial.

“Dalam konteks Covid-19 ini, social distancing adalah upaya untuk mengurangi penularan Covid-19 jarak sosial melibatkan mengambil langkah-langkah untuk membatasi jumlah orang yang anda hubungi untuk melakukan interaksi secara langsung. Ini akan membantu membatasi penyebaran Covid-19 di komunitas Anda,” jelasnya.

Jarak sosial itu menurut Prof. Sukri, seperti bekerja dari rumah jika memungkinkan, menghindari kunjungan ke rumah kecuali kunjungan itu sangat penting, menghindari perjalanan yang tidak penting dalam komunitas, membatasi atau membatalkan pertemuan kelompok, menjaga jarak 1-2 meter (3-6 kaki) dari satu orang ke orang lain.

“Social distancing tidak berarti bahwa Anda harus benar-benar tinggal di rumah. Anda masih bisa keluar untuk berjalan-jalan, dan pergi ke taman dan olah raga. Jika Anda membutuhkan bahan makanan, pergi ke toko atau pasar. Kami hanya menyarankan bahwa saat berada di luar, pastikan untuk menghindari keramaian dan menjaga jarak 1-2 meter (3-6 kaki) dari orang-orang di sekitar Anda,” terang alumni Griffith University Australia itu.

Baca Juga:  Tidur yang Sehat

“Karena itu, bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah itu juga adalah bentuk dari social distancing,” tambahnya.

Menurut Prof Sukri belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah berbeda artinya dengan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah menunjukkan ada interaksi dan melibatkan orang lain, sementara di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah lebih memberi arti tidak melibatkan interaksi dengan orang lain.

“Jumlah kasus Covid-19 secara global terus meningkat. Diperkirakan  jumlah kasus sudah mencapai 255.201 dengan kematian sekitar 10.451 kasus per 20 Maret 2020. Pola peningkatan kasus ini juga terjadi di Indonesia,” paparnya.

Sejak diumumkan pertama kali kasus ini di Indonesia, kata Prof Sukri, saat ini jumlah kasus sudah mencapai 369 kasus dengan case fatality rate yang cukup tinggi yaitu dimana jumlah angka yang meninggal lebih tinggi daripada yang sembuh.

Untuk menanggulangi hal tersebut, dalam catatan WHO mengatakan bahwa setiap bulan, responden kesehatan pada garis depan di seluruh dunia membutuhkan persediaan berbagai alat proteksi diri misalnya 89 juta masker, 30 juta gaun, 76 juta sarung tangan dan sebagainya untuk melindungi diri mereka sendiri dan lainnya dari kehancuran penyakit ini.

- Iklan -
Baca Juga:  10 Langkah Kunci dalam Pengadaan Sediaan Farmasi di Apotek

“Tentu kebutuhan ini dibutuhkan terutama bagi mereka yang bekerja pada kelompok beresiko. Namun menurut WHO, cara paling efektif ketika situasi seperti ini adalah menjaga jarak (social distancing),” imbaunya.

“Hindari bepergian jika Anda demam atau batuk, dan jika Anda sakit saat dalam penerbangan, segera beri tahu kru. Begitu Anda tiba di tujuan, hubungi ahli kesehatan dan beri tahu mereka di mana Anda pernah; Jika Anda merasa tidak sehat, tinggal di rumah dan hubungi dokter atau profesional kesehatan setempat;  Jika Anda sakit, tinggal di rumah, dan makan dan tidur secara terpisah dari keluarga Anda, gunakan peralatan makan yang berbeda untuk makan,” terangnya.

Social distancing ini diharapkan dan memutuskan mata rantai penularan atau memperlambat penyebaran Covid-19. Tujuan dari jarak sosial adalah untuk mengurangi kemungkinan kontak antara orang yang membawa infeksi, dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, morbiditas dan akhirnya, kematian.

“Partisipasi dan dukungan masyarakat secara kuat sangat diperlukan untuk menerapkan social distancing ini. Sekolah dan kampus-kampus diliburkan adalah upaya social distancing agar mereka tidak berkumpul dalam kerumunan. Kontrol dan penegakan aturan dan himbaun yang dilakukan oleh pemerintah harus ditegakkan untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan Covid-19,” tutupnya.(FP)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU