Makassar, 26 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel dan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menggelar Sosialisasi Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne di Hotel Harper Makassar, Rabu (26/2). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Bupati Barru, akademisi, NGO, serta perwakilan instansi pemerintah dari tingkat kabupaten hingga kementerian.
Wakil Bupati Barru Tekankan Pentingnya Cagar Biosfer
Mewakili Bupati Barru yang tengah menghadiri retret kepala daerah di Magelang, Wakil Bupati Barru berkesempatan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Cagar Biosfer bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi juga berperan dalam pembangunan sosial, ekonomi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Keberadaan Cagar Biosfer sangat strategis, tidak hanya dalam perlindungan alam, tetapi juga dalam mendukung riset dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya optimalisasi tiga zona utama dalam Cagar Biosfer guna berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, terutama bagi masyarakat yang bermukim di pesisir hutan.
Wakil Bupati Barru juga menyinggung kondisi Kabupaten Barru yang memiliki luas sekitar 117 ribu hektare, dengan 68% di antaranya merupakan kawasan hutan lindung. Namun, kurang dari 50% wilayah tersebut memiliki tutupan pohon yang memadai, sehingga menjadi tantangan besar dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Jika hutan tidak kita jaga mulai sekarang, dalam 20 hingga 30 tahun ke depan, luas hutan Indonesia bisa menyusut drastis hingga hanya tersisa seperempatnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa status Cagar Biosfer memberikan peluang besar untuk membangun kolaborasi lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kolaborasi bukan sekadar kerja sama, tetapi lebih dari itu. Kita harus duduk bersama, berdiskusi, dan mencapai kesepakatan mengenai peran masing-masing pihak, baik pemerintah, NGO, akademisi, maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.
Tiga Zona Utama dalam Cagar Biosfer
Plt. Kepala BBKSDA Sulsel, T. Heri Wibowo, S.Hut., M.Eng, dalam paparannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membahas langkah strategis dalam proses pengusulan Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne.
Konsep Cagar Biosfer terdiri atas tiga zona utama, yaitu:
- Zona Inti – mencakup Kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan Taman Wisata Alam Cani Sidenreng.
- Zona Penyangga – meliputi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
- Zona Transisi – mencakup wilayah administratif Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Bone.
“Dengan pembagian zonasi yang jelas, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Saat ini, proses pengusulan Cagar Biosfer telah memasuki tahap inisiasi nominasi untuk mendapatkan pengakuan resmi dari UNESCO.
Komitmen Pemprov Sulsel dan Kabupaten Barru
Dalam sesi diskusi, Wakil Bupati Barru mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap program ini serta peran masing-masing kabupaten dalam pengelolaan Cagar Biosfer. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru siap memasukkan rencana pengelolaan Cagar Biosfer dalam dokumen RPJMD Kabupaten Barru 2024-2030.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antar berbagai pihak semakin erat dalam mewujudkan Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne sebagai kawasan konservasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.