Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Kader desa, alokasi anggaran hingga pelayanan mobil layanan sosial (ambulan desa) mencuat dalam Rembuk Stunting untuk perencanaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tea Musu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone di Aula Kantor setempat belum lama ini.
Pada kesempatan tersebut, Kepala UPT Puskesmas Ulaweng Andi Makkulasse mememaparkan perihal Stunting bukan persoalan di desa Tea Musu saja. Stunting, kata dia, mudahnya adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya.
Mantan Kepala UPT Puskemas Amali itu kemudian menjelaskan Stunting terkait dengan program pencegahan dan penanganannya dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2022 di Tea Musu. Kedepan, Ia menginginkan penanganan dan pencegahan Stunting dapat berjalan lebih baik. Terlebih, Tea Musu jadi salah satu lokus Stunting di Kecamatan Ulaweng.
Ia juga menyoal perihal jarak tempuh warga untuk mendapatkan pelayanan Posyandu dalam kaitan lebih mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Menurutnya, secara fisik pelayanan Posyandu tidak ada persoalan karena pelayanan bisa dilakukan di bawah kolong rumah warga.
“Hanya kalau memang anggaran memungkinkan maka jauh lebih bagus buat Posyandu (di dusun lainnya) kalau memang belum ada,”ungkap Andi Makkulasse saat menghadiri Rembuk Stunting Perencanaan RKPDes Tea Musu di Aula Kantor Desa setempat, Senin (13/9/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelayanan kesehatan bukan hanya soal fasilitas bangunan fisik tapi juga ketenagaan yang mumpuni dan aktif. Kata dia, menurut laporan pertemuan beberapa waktu lalu disebutkan bahwa Pemdes Tea Musu telah menggaji sebanyak 15 kader.
“Artinya kalau dibayar itu kader 15 orang itu berarti mestinya tiga (titik pelayanan) Posyandu. Namun laporan hanya satu titik pelayanan. Inilah perlu dibicarakan, disingkronkan sisi pelayanan kesehatan dengan penganggaran Pemdes (agar pelayanan maksimal),”jelasnya.
Selain itu, ia juga memberi masukan terkait mobil layanan sosial (ambulance dasa) agar difungsikan secara maksimal menyelesaikan persoalan yang mungkin dihadapi warga dalam pelayanan kesehatan. Olehnya itu, ia memberi masukan agar usulan dalam penyusunan RKPDes memperhatikan hal penting tersebut.
“Kita bisa minta ke Petta Desa, kalau bisa mobil sosial itu bisa antar-jemput (ibu hamil ke Posyandu) karena cukup jauh misalnya. Itu mengusulkan namanya untuk menyelesaikan masalah yang ada karena ada mobil layanan sosial,”jelasnya
“Tentu jika ada permintaan (pengusulan) demikian, Kades memikirkan terkait penganggaran operasionalnya. Jangan mau dipakai baru diminta (usulkan memang dari sekarang),”tambahnya.
Sekretaris Camat Ulaweng Aris menanggapi usulan tersebut sebagai usulan yang sangat menarik dan dibutuhkan warga. Menurutnya, memasukkannya dalam RKPDes sebagai bentuk pertanggungjawaban publik akuntabilitas penganggaran.
“Hal itu juga merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap rakyatnya,”lanjut mantan Sekcam Amali itu.
Informasi yang dihimpun FAJAR PENDIDIKAN, kalangan warga juga mengharapkan mobil layanan dimaksimalkan untuk keperluan layanan kesehatan. Penggunaan mobil layanan diharap direncanakan secara matang. Baik prioritas penggunaan, penganggaran pemeliharaan maupun operasional.
“Mobil layanan kita harap itu siap siaga melayani warga desa, tidak hanya untuk terkait Stunting tapi semua layanan yang sejalan dengan peruntukannya. Kalau bisa juga semua layanan dianggarkan opersionalnya. Termasuk ketika ditumpangi ke Puskesmas atau Rumah Sakit agar warga tidak membayar,”ungkapnya.
“Kalaupun harus membayar karena anggaran tak mencukupi, setidaknya yang dibayar tidak memberatkan warga, khususnya warga yang kurang mampu,”tambahnya.
Adapun usulan lainnya dalam pencegahan dan penanganan Stunting di Tea Musu yakni untuk ibu hamil memberikan makanan tambahan dan vitamin, balita harus diberikan perhatian khusus termasuk pemberian vitamin dan makanan tambahan, terakhir pengadaan alat ukur tinggi dan berat badan balita.*