Suardi Saleh Gagal Terima Vaksinasi, Ini Penyebabnya

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pencanangan pemberian vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Barru secara resmi dilaksanakan di Puskesmas Padongko kelurahan Mangempang Kecamatan Barru Kabupaten Barru, Senin (1/2/2021).

Bupati Barru, Suardi Saleh yang sedianya akan menerima vaksin pertama di kabupaten Barru akhirnya gagal.

Gagalnya Bupati menerima Vaksin karena data diri yang di masukkan, tertolak secara otomatis oleh sistem aplikasi di perangkat komputer yang terintegrasi dengan pusat data di Kementerian Kesehatan RI.

Bupati Barru mengatakan, sejak awal dirinya sudah siap lahir batin untuk melakukan vaksinasi. Namun pada akhirnya keinginan itu tidak bisa terwujud karena umur sudah diatas 59 tahun sehingga tertolak secara otomatis oleh sistem.

“Sebenarnya dari awal saya sudah mempersiapkan diri menjadi orang pertama yang akan menerima vaksin covid-19 di Kabupaten Barru, namun karena usia saya sudah diatas 59 tahun sehingga secara otomatis tertolak oleh sistem aplikasi,” jelas Bupati usai menjalani screening.

Baca Juga:  Polres Bone Berhasil Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, 617 Gram Barang Bukti Diamankan

Meski gagal menerima vaksin, namun Bupati Barru terus menghimbau agar terus mentaati protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas.

Bupati mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 belum ada tanda tandanya akan berakhir, apalagi sebagian masyarakat sudah mulai merasa jenuh melaksanakan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita bersama secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk mengedukasi agar mereka dengan penuh kesadaran melakukan vaksinasi demi memutus trasmisi penyebaran Covid’19.

Berdasarkan data, dari 30 orang yang diusulkan menjadi penerima vaksin tahap pertama ke Kementerian Kesehatan, hanya 14 orang yang mendapatkan elektronik tiket sebagai syarat untuk di vaksinasi.

- Iklan -

Mereka adalah Sekda Barru, Kapolres Barru, Kajari Barru, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD. Camat Tanete Rilau, Barru, Balusu, Mallusetasi dan Pujananting. Serta beberapa Perwakilan tokoh agama dan relawan Satgas.

Baca Juga:  Kejari Barru Galang Semangat Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Semua Kalangan, Bupati Barru Ingatkan Pentingnya Terapkan Prokes dari hasil screening terdapat beberapa orang yang tidak memenuhi sehingga tidak memungkinkan dilakukan vaksinasi.

Mereka umumnya kandas dimeja screening karena alasan kesehatan, tekanan darah melebih 140/90 sebagai ambang batas toleransi.

Sedang mereka yang tidak lolos untuk divaksin selain Bupati Barru, adalah Kajari Barru, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dan beberapa orang lainnya.

Sehingga dengan demikian Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, MM. S. Ika menjadi orang pertama yang menerima vaksin disusul Sekda Barru. DR. Ir. Abustan dan Camat Barru, A. Hilmanida dan beberapa lainnya.

Reporter : Borahima

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU