Sudah Tahu? Ini Beda PPKM Level 1 Sampai Level 4

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Kali ini, PPKM berstatus level 1 sampai level 4.

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 muncul pada awal tahun lalu pemerintah telah berkali-kali mengubah istilah pembatasan kegiatan masyarakat. Mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PPKM, hingga PPKM Mikro.

Keputusan mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 1 sampai 4 sebelumnya telah dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu telah mengatakan bahwa istilah berdasarkan asesmen level ini mengacu pada pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diterbitkan pada 2020 lalu.

Dalam pedoman tersebut, disebutkan bahwa level krisis suatu daerah dapat dilihat dari dua faktor. Pertama adalah laju penularan, dan yang kedua adalah respons atau kesiapan suatu wilayah,

Setidaknya, ada empat level penilaian suatu kasus Covid-19 di suatu daerah berdasarkan indikator WHO. Berikut selengkapnya :

Baca Juga:  AJI Semarang Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Pelajar Ditembak Polisi

Level 1 (Insiden Rendah)

Pada level ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit kurang dari lima orang per 100 ribu penduduk. Lalu, angka kematian kurang dari satu orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2 (Insiden Sedang)

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

- Iklan -
Baca Juga:  Twibbon Natal dan Tahun Baru: Solusi Simpel untuk Merayakan Momen Spesial di Media Sosial

Level 3 (Insiden Tinggi)

Pada level ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 4 (Insiden Sangat Tinggi)

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Serta, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU