Program ini di tujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain di kenakan bunga yang rendah, rumah bersubsidi juga memiliki suku bunga flat hingga lunas.
Syarat dan Ketentuan
- Merupakan WNI dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (lajang atau sudah menikah)
- Telah bekerja atau punya usaha minimal selama 1 tahun
- Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga (suami istri), atau belum pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah
- Gaji pokok maksimal Rp 4 juta untuk setapak rumah, dan gaji pokok maksimal Rp 7 juta untuk rumah susun
- Memiliki NPWP atau SPP tahunan PPh sesuai ketentuan yang berlaku
- Memiliki rekam jejak yang baik dalam hal berurusan dengan bank.
Untuk poin rekam jejak bank, sebaiknya Anda selalu memiliki track record yang baik.
Karena itu, jika ingin berurusan dengan pihak bank, usahakan selalu lancar agar ke depannya urusan lainnya akan menjadi lancar juga.
Dokumen dan Berkas Pelengkap
Beberapa dokumen yang harus di siapkan untuk mengajukan permohonan KPR bersubsidi yaitu: