Peserta harus melakukan pembaharuan data saat memasuki aplikasi JMO yang dapat diunggah di App Store atau Google Play Store melalui smartphone masing-masing.
Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan online adalah sebagai berikut:
- Klik menu Jaminan Hari Tua
- Klik klaim JHT
- Pilih alasan pengajuan pencarian BPJS Ketenagakerjaan
- Halaman dashboard akan menampilkan data kepesertaan
- Jika sudah sesuai, maka klik Selanjutnya
- Peserta kemudian akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah
- Lalu, akan muncul rincian saldo JHT dan klik Selanjutnya
- Kemudian terakhir, konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan klik Konfirmasi