Dilansir oleh 10Asia, bahwa Taeyeon SNSD merupakan salah satu korban penipuan real estate dengan rencana pembiayaan 250 miliar won.
Taeyeon membeli tanah kawasan Hanam, Gyeonggi-do seharga 1 miliar won dari sebuah grup perusahaan real estate yang awalnya direncanakan pada 2019.
Namun, tanah yang dibelinya adalah tanah yang masuk kawasan konservasi yang tidak dapat dipergunakan secara pribadi dan akan dijadikan fasilitas militer atau untuk fasilitas umum.
Menurut penyelidikan, tanah tersebut dibeli pihak perusahaan senilai 400 juta won dan kemudian menjualnya kepada Taeyeon seharga 1 miliar won dalam waktu 3 bulan. perusahaan tersebut juga membagi tanah tersebut dan dijual kepada sekitar 3.000 orang.
Otoritas investigasi sedang dalam proses penyelidikan atas tuduhan penipuan dan pelanggaran undang-undang lahan dalam undang – undang kejahatan ekonomi khusus.