Tak terasa, tidak lama lagi seluruh rakyat Indonesia melaksanakan pesta demokrasi. Sisa setahunan lagi, pada tahun 2024.
Tepat di bulan Februari 2024, ada sejumlah agenda Negara, yang menentukan perjalanan nasib bangsa dan rakyat selama lima tahun ke depan, 2024 – 2029. Yaitu pemilihan Legislatif, DPD (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Pemilihan Presiden yang disingkat Pilpres.
Terutama yang sudah memiliki hak pilih, harus mengetahui betul tahapan agenda tersebut.
Berikut rancangan tahapan dan jadwal pemilu legislatif, DPD dan pemilihan presiden 2024 :
#PemiluSerentak2024 :
- 1 – 7 Agustus 2022: Pendaftaran Parpol s/s 14 Desember 2022:
- Penetapan parpol : 1 Januari – 9 Februari 2023:
- Penetapan Dapil Caleg :1 – 14 Mei 2023:
- Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota :19 – 21 Juni 2023:
- Penetapan DPT Nasional: 7 – 13 September 2023:
- Pendaftaran Capres & Cawapres : 11 Oktober 2023:
- Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres &
- Cawapres :14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024:
- Masa Kampanye Tertutup: 11 – 13 Februari 2024:
- Masa Tenang 14 Februari 2024:
- Pemungutan Suara Pileg & Pilpres :15 Februari – 20 Maret 2024:
- Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres : 26 Mei – 8 Juni 2024:
- Kampanye Pilpres Putaran Kedua : 12 Juni 2024:
- Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua : 21 Juni – 14 Juli 2024:
- Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional :1 Oktober 2024:
- Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD..
Ayo kita share, biar masyarakat tahu..(p/wa/ana)