Tak Perlu Antri PPG, Guru Non Sertifikasi Akan Dapat Tunjangan

Berita gembira bagi guru non sertifikasi yang belum mendapat tunjangan sertifikasi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan pernyataan, ada tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi, berupa tunjangan seperti yang selama ini dinikmati guru tersertifikasi.

Guru yang berstatus tersebut, kini jumlahnya 1,6 juta. Kemendikbud menegaskan, tidak perlu antri PPG (Pendidikan Profesi Guru) lagi, dalam mendapatkan tunjangan tersebut.

Aturannya selama ini, guru perlu mengikuti program PPG Kemendikbud terlebih dahulu dan menerima sertifikat pendidik setelah lulus. Kemudian guru tersebut akan menyandang status sebagai guru tersetifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Saat ini, sudah ada sekitar 1,3 juta yang mendapat tunjangan tersebut.

- Iklan -
Baca Juga:  Mengenal Kotak Kosong dalam Pilkada, Aturan dan Mekanismenya

Sementara ada sekitar 1,6 juta yang masih terhambat mendapatkan tunjangan profesi, sebab antrian untuk mengikuti program PPG yang sangat panjang. Selama ini, kuota PPG yang dibuka hanya 60-70 ribu per tahun.

Akibat keterbatasan tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, jajarannya telah mencari solusi agar para guru bisa segera mendapatkan tunjangan. Terlebih lagi bagi guru yang akan segera pensiun.

Baca Juga:  Ingin Menjadi Guru Sekolah Internasional? Ini Syaratnya

Menurut Menteri Nadiem, bila tidak dilakukan kebijakan tersebut, guru non sertifikasi tersebut akan menunggu sampai 20 tahun, baru mendapatkan tunjangan sertifikasi. Dengan demikian, akan banyak guru sampai pensiun belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. (ana)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU