Untuk bepergian keluar negeri, memiliki paspor adalah salah satu syarat administrasi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Tapi, hal itu tidak berlaku bagi Ratu Elizabeth II dari Kerajaaan Inggris.
Dilansir The Sun, Selasa 11 Juli 2017, Ratu Elizabeth telah mengunjungi 116 negara di seluruh dunia tanpa menggunakan paspor. Saat banyak orang harus antre di imigrasi untuk mendapatkan izin masuk, Ratu Elizabeth bisa mudah menerobos karena dia tidak memiliki paspor.
Bukan hanya itu, dia tidak perlu membawa dokumen perjalanan atau membuktikan identitasnya kepada petugas imigrasi. Ini karena pengecualian yang selalu dibuat untuk Monarki Inggris. Situs Keluarga Kerajaan Inggris menjelaskan: “Saat bepergian ke luar negeri, Ratu tidak memerlukan paspor Inggris.”
“Sekretaris Negara Yang Mulia Inggris meminta dan mewajibkan atas nama Yang Mulia pada semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan Ratu Inggris melintas dengan bebas tanpa menghalangi, serta memberi bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan”.
“Dikarenakan paspor Inggris dikeluarkan atas nama Yang Mulia maka Ratu tidak perlu untuk memilikinya.”
Namun, anggota keluarga lainnya, termasuk suami Ratu Elizabeth, Pangeran Philip, dan Pangeran Charles tidak seberuntung itu. Mereka tetap harus memiliki paspor.
Oiyah, Ratu Elizabeth, disebut-sebut juga tidak memiliki surat izin mengemudi, lho. (*)