Tata Cara Wudhu Tayamum

Islam mengajarkan kita tentang adab dan aturan. Berwudhu memiliki dua cara baik dengan air maupun debu atau tayamum. Tayamum dilakukan saat tidak dpat menggunakan air atau dalam keadaan tidak dapat menggunakan air (sakit)

Selain berwudu dengan air, ada juga tindakan bersuci dari hadas kecil atau besar tanpa menggunakan media air yang disebut tayamum.

Tayamum adalah wudhu yang dilakukan menggunakan media pasir atau debu.

- Iklan -

Cara ini dilakukan sebagai pengganti wudu atau mandi wajib.

Simak urutan dan caranya berikut ini!

  1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih.
  2. Dalam keadaan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
  3. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan redaksi niat berikut.
Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Rabu, 9 Oktober 2024: Membangun Iman di Atas Dasar Penebusan

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

- Iklan -

Artinya:

“Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah.”

  1. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan. Jika ada cincin pada jari, lepaskan sementara.
  2. Tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, hingga ujung-ujung jari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain.
  3. Usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudian usapkan hingga ke bagian pergelangan.
  4. Usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
  5. Pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jari. Seperti setelah melakukan wudu dengan air, usai tayamum juga dianjurkan untuk membaca doa bersuci.
Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Minggu, 13 Oktober 2024: Tawar Hati dan Kedewasaan Rohani

Itulah tata cara berwudhu tayamun.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU