Tenaga Perpustakaan di Makassar Daftar Diklat Perpustakaan Online

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Beberapa tenaga perpustakaan di Kota Makassar mengikuti bimbingan registrasi pendaftaran keanggotaan sebagai syarat untuk mengikuti Diklat Online Perpustakaan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perpustakaan Nasional RI, Jumat (17/07) di Perpustakaan Umum Kota Makassar yang dibimbing langsung oleh Pustakawan Dinas Perpustakaan Makassar, Tulus Wulan Juni.

“Bimbingan ini sebagai bentuk sosialisasi dan perhatian ke teman-teman tenaga perpustakaan tentang mekanisme pendaftaran Diklat melalui website pusdiklat Perpustakaan Nasional RI,” terang Tulus.

Selain itu, sambungnya, bimbingan ini juga merupakan amanah dari panitia saat mengikuti Webinar “Mekanisme Pendaftaran Diklat Kepustakawanan Berbasis E-learning” untuk meneruskan informasi pendaftaran tersebut ke tenaga perpustakaan.

- Iklan -
Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

Beberapa tenaga perpustakaan pun diajak untuk dibimbing termasuk seluruh Pustakawan di Dinas Perpustakaan Kota Makassar agar memiliki kesempatan yang sama mengikuti Diklat Kepustakawanan yang diselenggarakan langsung oleh Pusdiklat Perpustakaan Nasional.

Diklat berbasis E-learning yang akan dibuka oleh Pusdiklat diantaranya; Diklat Pelestarian Bahan Perpustakaan, Diklat Manajemen Perpustakaan, Diklat Pengenalan Perpustakaan, Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah dan Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

“Bagi tenaga perpustakaan yang telah dibimbing untuk registrasi dan mekanisme pendaftaran Diklat Perpustakaan, diharapkan dapat lagi meneruskan atau membimbing tenaga-tenaga Perpustakaan lainnya agar informasi Diklat dapat diketahui oleh semua tenaga perpustakaan di Kota Makassar,” harap Tulus.

- Iklan -

“Sekedar diketahui, rata-rata tenaga perpustakaan khususnya di sekolah masih banyak yang belum mengikuti Diklat Perpustakaan apalagi jumlah kuota untuk peserta Diklat masih terbatas,” ungkapnya. (*/FP)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU