Terbaru! Panduan Pendaftaran CPNS 2021

FAJARPENDIDIKAN.co.id- Pemerintah telah merilis jadwal resmi pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Pendaftaran CPNS dapat dilakukan mulai besok, Rabu (30/6/2021). Bagaimana cara pendaftaran CPNS 2021?

Link pendaftaran CPNS 2021 Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, pihaknya menyediakan satu portal yang dapat diakses masyarakat untuk pendaftaran CASN tahun ini, termasuk CPNS.

“Pendaftarannya seperti yang lalu, satu portal melalui SSCASN,” ujar Suharmen dalam konferensi pers Persiapan Pembukaan Seleksi CASN 2021, Selasa (29/6/2021). Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal SSCASN, yakni: Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email sscasn.bkn.go.id Suharmen menyampaikan, di dalam portal tersebut terdapat tiga menu utama, yaitu CPNS, CPPPK Non Guru, dan CPPPK Guru. “Ada menu yang harus dipilih,” kata dia.

Berikut cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id:

  1. Akses portal Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS.
  2. Buat akun Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN. Pendaftaran akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir. Setelah itu masukkan kode captcha dan klik “lanjutkan”. Lengkapi data yang diperlukan.

Baca Juga:  Kick-Off HPN 2025, Dirut TMII Kenalkan Wajah Baru TMII

Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik “lanjutkan”. Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah. Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”. Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) dan Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya). Baca juga: Dibuka 30 Juni 2021, Ini Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2021

  1. Login Pelamar dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021. Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.
  2. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan. Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.
  3. Unggah dokumen Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, kemudian unggah dokumen. Jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem. Nantinya, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.
Baca Juga:  Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran. Setalah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”. Baca juga: Pukul 14.00 WIB, BKN Umumkan Kapan Pendaftaran CPNS 2021, Ini Link-nya!

  1. Resume pendaftaran Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume. Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi. Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.

Tandai kotak pernyataan dan klik “Akhiri Proses Pendaftaran”. Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali. Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume. Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.

- Iklan -

Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.(Kompascom)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU