Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Ingin dianggap orang yang berada, Mahasiswi berinisial RR alias Ikky yang mengaku kepada Orang Tua bahwa ia korban begal hingga uang jutaan rupiah namun, cuma tipuan agar ia dapat memakai uang tersebut.
Mahasiswi yang dikabarkan telah dibegal ternyata hanya sandiwara saja, karena ia telah memakai uang milik orang tuanya, sehingga ia membuat laporan palsu untuk mengelabui keluarganya.
Uang senilai Rp 20 juta itu ternyata telah dipakai untuk berfoya-foya, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP H Ramli mengatakan, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Ternyata keterangan yang disampaikan Ikky itu tidak sejalan dengan fakta di lokasi kejadian.
“Kita lakukan pemeriksaan atau penyelidikan di TKP itu ternyata tidak singkron dengan keterangannya. Faktanya tidak singkron dengan keterangan (Ikky),” kata H Ramli, dalam keterangannya, Senin (12/7/2021) malam.
Berdasarkan fakta tersebut, tim Opsnal Polsek Tamalanrea lantas menjemput Ikky di kediamannya di Jalan Kima 17, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Senin malam tadi.
“Setelah dimintai keterangan kembali, akhirnya mengaku bahwa laporan dia buat itu tidak benar,” jelas H Ramli.
Kata H Ramli, uang senilai Rp 20 juta itu merupakan uang yang bakal digunakan orang tua Ikky untuk membeli rumah di Kabupaten Maros. Serta, Ikky sengaja membuat laporan polisi palsu agar tidak dicurigai oleh orang tuanya.
“Uangnya untuk bayar DP rumah. Sejauh ini (motifnya.red) dia pakai untuk keperluannya sehari-hari,” ungkapnya.
Kini mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu pun sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalanrea guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dihadapan polisi, ia mengaku bahwa setelah mengambil uang, Resky diikuti oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Pelaku diduga berjumlah dua orang. Tas ransel yang dibawanya dan berisi uang itupun dirampas pelaku.